Sejumlah desa di Katingan mulai alami kesulitan air bersih
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menyatakan bahwa dirinya ada mendapat keluhan dari warga di sejumlah desa di dua kecamatan di Kabupaten Katingan, yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau berkepanjangan.
Sejumlah desa di dua kecamatan yang mengalami kesulitan air bersih itu yakni Katingan Kuala dan Mendawai, kata Siti Nafsiah di Palangka Raya, melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Keluhan itu saya terima saat reses perseorangan. Jadi, kami berharap pemerintah daerah, baik Kabupaten Katingan maupun provinsi, bisa mengatasi kesulitan air bersih itu," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu pun membenarkan bahwa dua kecamatan yang mengalami kesulitan air bersih tersebut, relatif terisolir dan hanya dapat dijangkau melalui sungai. Ditambah lagi, keberadaan dua kecamatan tersebut di bagian selatan atau Hilir Katingan dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa.
Nafsiah mengatakan, ketersediaan air memang cukup banyak di dua kecamatan tersebut. Hanya, kondisi airnya tidak layak untuk dikonsumsi, sehingga diperlukan ketersediaan air bersih dalam skala besar.
"Bukan kemarau saja mereka kesulitan air bersih, apalagi seperti sekarang ini. Itulah kenapa warga di sejumlah desa di dua kecamatan di Kalteng itu mengeluhkan kesulitan air bersih," kata dia.
Baca juga: DPRD Kalteng kaji banding ke Tanah Laut terkait PAD pajak kendaraan dan air
Menurut legislator Kalteng ini, air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia, sehingga ketersediaannya harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik itu pusat maupun daerah. Dia pun mengusulkan permasalahan air bersih di dua kecamatan di Katingan ini, dapat menjadi program serius dalam Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik kabupaten maupun provinsi.
"Jangan sampai kesulitan air bersih ini berlarut-larut. Harus cepat diselesaikan. Itu sudah menjadi kebutuhan dasar manusia," demikian Siti Nafsiah.
Baca juga: Legislator Kalteng minta Masyarakat Peduli Api lebih diperbanyak
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng setuju Raperda APBD-P 2023 menjadi perda
Baca juga: DPRD Kalteng sepakat Raperda APBD-P 2023 dibahas lebih lanjut
Sejumlah desa di dua kecamatan yang mengalami kesulitan air bersih itu yakni Katingan Kuala dan Mendawai, kata Siti Nafsiah di Palangka Raya, melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Keluhan itu saya terima saat reses perseorangan. Jadi, kami berharap pemerintah daerah, baik Kabupaten Katingan maupun provinsi, bisa mengatasi kesulitan air bersih itu," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu pun membenarkan bahwa dua kecamatan yang mengalami kesulitan air bersih tersebut, relatif terisolir dan hanya dapat dijangkau melalui sungai. Ditambah lagi, keberadaan dua kecamatan tersebut di bagian selatan atau Hilir Katingan dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa.
Nafsiah mengatakan, ketersediaan air memang cukup banyak di dua kecamatan tersebut. Hanya, kondisi airnya tidak layak untuk dikonsumsi, sehingga diperlukan ketersediaan air bersih dalam skala besar.
"Bukan kemarau saja mereka kesulitan air bersih, apalagi seperti sekarang ini. Itulah kenapa warga di sejumlah desa di dua kecamatan di Kalteng itu mengeluhkan kesulitan air bersih," kata dia.
Baca juga: DPRD Kalteng kaji banding ke Tanah Laut terkait PAD pajak kendaraan dan air
Menurut legislator Kalteng ini, air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia, sehingga ketersediaannya harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik itu pusat maupun daerah. Dia pun mengusulkan permasalahan air bersih di dua kecamatan di Katingan ini, dapat menjadi program serius dalam Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik kabupaten maupun provinsi.
"Jangan sampai kesulitan air bersih ini berlarut-larut. Harus cepat diselesaikan. Itu sudah menjadi kebutuhan dasar manusia," demikian Siti Nafsiah.
Baca juga: Legislator Kalteng minta Masyarakat Peduli Api lebih diperbanyak
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng setuju Raperda APBD-P 2023 menjadi perda
Baca juga: DPRD Kalteng sepakat Raperda APBD-P 2023 dibahas lebih lanjut