Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan mendorong perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar gencar menyosialisasikan berbagai program dan rencana pembangunan.
Salah satu media yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah untuk menyosialisasikan berbagai program dan rencana dari perangkat daerah adalah radio milik pemerintah daerah, kata Rayaniatie di Kuala Kurun, Rabu.
“Pemerintah daerah memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Hamauh FM. Saya meminta kepada perangkat daerah agar memanfaatkan Radio Hamauh FM untuk menyosialisasikan berbagai program dan rencana terkait pembangunan,” ucapnya.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, perangkat daerah juga dapat menyosialisasikan berbagai peraturan daerah (perda) yang selama ini telah dihasilkan.
Baca juga: BPN Gumas sertipikat jalan nasional Tumbang Talaken-Tewah
Bahkan, dia berharap perangkat daerah rutin melakukan talkshow di Radio Hamauh FM yang mengudara di frekuensi 91,20. Rutin yang dimaksud paling tidak minimal satu bulan sekali.
Keberadaan Radio Hamauh FM harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyosialisasikan program, rencana, dan berbagai hal terkait pembangunan, terlebih saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19 yang membuat sosialisasi tatap muka dibatasi.
“Kita tidak perlu mendatangi masyarakat ke desa atau kelurahan, karena kita bisa melakukan sosialisasi dengan menggunakan Radio Hamauh FM,” papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca juga: Perjuangan Kartini Medis di tengah pandemi COVID-19
Lebih lanjut, Rayaniatie juga meminta kepada pemerintah kabupaten agar memperhatikan berbagai fasilitas yang ada Radio Hamauh FM. Nantinya kalangan DPRD Gumas akan mendukung upaya pengembangan radio tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Gumas Ruby Haris melalui Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik (PIP) Emi Juniati mengatakan, pihaknya siap memfasilitas perangkat daerah yang ingin memanfaatkan Radio Hamauh FM untuk menyosialisasikan berbagai hal terkait pembangunan.
Dia menjelaskan, Radio Hamauh FM dikelola oleh Diskominfosanti Gumas. Bagi perangkat daerah yang ingin melakukan sosialisasi atau talkshow dapat menghubungi Bidang PIP, guna mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan di radio.
Tak hanya bagi perangkat daerah, pihaknya juga siap membantu mempromosikan aset daerah dengan memanfaatkan Radio Hamauh FM, baik seniman, pelaku usaha, maupun promosi di bidang pariwisata.
Baca juga: Legislator Gumas: Perempuan Indonesia harus mewarisi perjuangan RA Kartini
Baca juga: DPRD Gumas pantau ujian sekolah di SMPN 1 Kahut
Baca juga: DPRD Gumas dorong Eyger Sing lanjutkan pendidikan
Salah satu media yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah untuk menyosialisasikan berbagai program dan rencana dari perangkat daerah adalah radio milik pemerintah daerah, kata Rayaniatie di Kuala Kurun, Rabu.
“Pemerintah daerah memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Hamauh FM. Saya meminta kepada perangkat daerah agar memanfaatkan Radio Hamauh FM untuk menyosialisasikan berbagai program dan rencana terkait pembangunan,” ucapnya.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, perangkat daerah juga dapat menyosialisasikan berbagai peraturan daerah (perda) yang selama ini telah dihasilkan.
Baca juga: BPN Gumas sertipikat jalan nasional Tumbang Talaken-Tewah
Bahkan, dia berharap perangkat daerah rutin melakukan talkshow di Radio Hamauh FM yang mengudara di frekuensi 91,20. Rutin yang dimaksud paling tidak minimal satu bulan sekali.
Keberadaan Radio Hamauh FM harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyosialisasikan program, rencana, dan berbagai hal terkait pembangunan, terlebih saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19 yang membuat sosialisasi tatap muka dibatasi.
“Kita tidak perlu mendatangi masyarakat ke desa atau kelurahan, karena kita bisa melakukan sosialisasi dengan menggunakan Radio Hamauh FM,” papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca juga: Perjuangan Kartini Medis di tengah pandemi COVID-19
Lebih lanjut, Rayaniatie juga meminta kepada pemerintah kabupaten agar memperhatikan berbagai fasilitas yang ada Radio Hamauh FM. Nantinya kalangan DPRD Gumas akan mendukung upaya pengembangan radio tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Gumas Ruby Haris melalui Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik (PIP) Emi Juniati mengatakan, pihaknya siap memfasilitas perangkat daerah yang ingin memanfaatkan Radio Hamauh FM untuk menyosialisasikan berbagai hal terkait pembangunan.
Dia menjelaskan, Radio Hamauh FM dikelola oleh Diskominfosanti Gumas. Bagi perangkat daerah yang ingin melakukan sosialisasi atau talkshow dapat menghubungi Bidang PIP, guna mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan di radio.
Tak hanya bagi perangkat daerah, pihaknya juga siap membantu mempromosikan aset daerah dengan memanfaatkan Radio Hamauh FM, baik seniman, pelaku usaha, maupun promosi di bidang pariwisata.
Baca juga: Legislator Gumas: Perempuan Indonesia harus mewarisi perjuangan RA Kartini
Baca juga: DPRD Gumas pantau ujian sekolah di SMPN 1 Kahut
Baca juga: DPRD Gumas dorong Eyger Sing lanjutkan pendidikan