Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah meminta masyarakat tidak perlu panik dengan ditemukannya varian B.1.617 Virus Corona (SARS-Cov-2) di provinsi setempat.
"Protokol kesehatan sampai saat ini masih sangat ampuh mencegah penularan virus COVID-19 termasuk varian B.1.617," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Minggu.
Untuk itu masyarakat hanya perlu memastikan telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, serta tidak menyentuh wajah jika tidak yakin tangannya dalam keadaan bersih.
Adapun terkait informasi penemuan varian B.1.617 ini, yakni pada 19 dan 20 Maret 2021 telah diambil sampel dari pasien COVID-19 yang diduga berasal varian baru virus COVID-19.
Ketiga sampel tersebut selanjutnya pada 27 Maret 2021 dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes)
Kementerian Kesehatan RI untuk diperiksa. Ketiga sampel tersebut berasal dari pasien di Palangka Raya.
"Laboratorium Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI telah melakukan pemeriksaan sampel tersebut dan dinyatakan positif sebagai varian B.1.617," terangnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan curiga varian baru virus Corona masuk di Kotim
Baca juga: Puskesmas di Kotim mulai kewalahan tangani lonjakan pasien COVID-19
Kemudian pada 8 Mei 2021, Dinkes Kalteng kembali mengirim enam sampel pasien COVID-19 yang berasal dari Kapuas sebanyak empat sampel, Kotawaringin Timur satu sampel dan Kotawaringin Barat satu sampel.
"Kapuas, Kotim dan Kobar hasilnya belum ada," kata Suyuti saat dihubungi ANTARA.
Selanjutnya ia memaparkan, sampai saat ini pemberitahuan resmi hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan RI belum diterima oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah.
Tetapi selanjutnya, berdasarkan hasil komunikasi dirinya dengan Kepala Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, didapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan yang beredar melalui media sosial merupakan hasil pemeriksaan resmi.
"Hasil tersebut masih merupakan laporan pendahuluan yang dimaksudkan sebagai bahan paparan Menteri Kesehatan RI," terang Suyuti.
Hasil pemeriksaan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis
Lebih lanjut, dijelaskannya, saat ini Dinkes Kalteng, Dinkes Palangka Raya dan Direktorat Jenderal P2 Kementerian Kesehatan RI sedang berkoordinasi untuk melakukan pelacakan epidimiologis dan pengambilan darah pasien untuk pemeriksaan serologis.
Setelah hasil pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis dilakukan, maka hasil pemeriksaan adanya varian B.1.617 akan disampaikan secara resmi melalui surat kepada dirinya selaku Kadinkes Kalteng oleh Dirjen P2 Kemenkes RI.
Baca juga: Puskesmas Kurun mulai lakukan vaksinasi COVID-19 ke desa
Baca juga: Kasus COVID-19 di negara tetangga lebih parah dari Indonesia
Baca juga: Dandim khawatir penularan COVID-19 di Kotim semakin tidak terkendali
"Protokol kesehatan sampai saat ini masih sangat ampuh mencegah penularan virus COVID-19 termasuk varian B.1.617," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Minggu.
Untuk itu masyarakat hanya perlu memastikan telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, serta tidak menyentuh wajah jika tidak yakin tangannya dalam keadaan bersih.
Adapun terkait informasi penemuan varian B.1.617 ini, yakni pada 19 dan 20 Maret 2021 telah diambil sampel dari pasien COVID-19 yang diduga berasal varian baru virus COVID-19.
Ketiga sampel tersebut selanjutnya pada 27 Maret 2021 dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes)
Kementerian Kesehatan RI untuk diperiksa. Ketiga sampel tersebut berasal dari pasien di Palangka Raya.
"Laboratorium Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI telah melakukan pemeriksaan sampel tersebut dan dinyatakan positif sebagai varian B.1.617," terangnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan curiga varian baru virus Corona masuk di Kotim
Baca juga: Puskesmas di Kotim mulai kewalahan tangani lonjakan pasien COVID-19
Kemudian pada 8 Mei 2021, Dinkes Kalteng kembali mengirim enam sampel pasien COVID-19 yang berasal dari Kapuas sebanyak empat sampel, Kotawaringin Timur satu sampel dan Kotawaringin Barat satu sampel.
"Kapuas, Kotim dan Kobar hasilnya belum ada," kata Suyuti saat dihubungi ANTARA.
Selanjutnya ia memaparkan, sampai saat ini pemberitahuan resmi hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan RI belum diterima oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah.
Tetapi selanjutnya, berdasarkan hasil komunikasi dirinya dengan Kepala Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, didapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan yang beredar melalui media sosial merupakan hasil pemeriksaan resmi.
"Hasil tersebut masih merupakan laporan pendahuluan yang dimaksudkan sebagai bahan paparan Menteri Kesehatan RI," terang Suyuti.
Hasil pemeriksaan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis
Lebih lanjut, dijelaskannya, saat ini Dinkes Kalteng, Dinkes Palangka Raya dan Direktorat Jenderal P2 Kementerian Kesehatan RI sedang berkoordinasi untuk melakukan pelacakan epidimiologis dan pengambilan darah pasien untuk pemeriksaan serologis.
Setelah hasil pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis dilakukan, maka hasil pemeriksaan adanya varian B.1.617 akan disampaikan secara resmi melalui surat kepada dirinya selaku Kadinkes Kalteng oleh Dirjen P2 Kemenkes RI.
Baca juga: Puskesmas Kurun mulai lakukan vaksinasi COVID-19 ke desa
Baca juga: Kasus COVID-19 di negara tetangga lebih parah dari Indonesia
Baca juga: Dandim khawatir penularan COVID-19 di Kotim semakin tidak terkendali