Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengingatkan ASN di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar tidak menambah libur Lebaran dari jadwal yang sudah ditentukan.

“ASN saya minta tidak menambah masa libur Lebaran. Waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah saya nilai sudah cukup panjang,” ujar Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menyebut, ASN hendaknya kembali masuk kerja pada Senin (17/5).

Dikatakannya, jika nantinya ditemukan ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas, maka kepala perangkat daerah dari ASN yang bersangkutan harus menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

ASN di lingkup Pemkab Gumas, tutur pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini, hendaknya selalu disiplin dalam bekerja, serta memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta bekerja dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.

Pada kesempatan ini Akerman juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang tetap bekerja di tengah libur Lebaran, seperti ASN di lingkup rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) rawat inap dan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gumas Guanhin mengatakan libur Lebaran 2021 dimulai pada 13 Mei 2021 dan pada 17 Mei 2021 ASN sudah kembali masuk seperti biasa.

Dia menyebut, bagi ASN di bidang kesehatan dan beberapa lainnya seperti keamanan tetap bekerja sesuai jadwal yang telah disusun, mengingat pelayanan di bidang kesehatan dan keamanan harus tetap berjalan walau masa libur.  

“Nantinya akan ada pembinaan bagi ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Pembinaan dilakukan secara berjenjang,” jelasnya yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Gumas itu.

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024