Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rinie mendukung ketegasan aparat dalam mengamankan kebijakan pemerintah yang bertujuan mencegah meluasnya penularan COVID-19.
"Kami mengapresiasi ketegasan aparat sehingga masyarakat tidak berani melanggar. Ketegasan seperti itu memang perlu dilakukan ketika ada masyarakat kita yang kesadarannya masih rendah dalam membantu mencegah penularan COVID-19," kata Rinie di Sampit, Senin.
Rinie mencontohkan, ketegasan aparat gabungan dalam mengamankan kebijakan penutupan objek wisata Pantai Ujung Pandaran, harus diapresiasi. Petugas berjaga siang dan malam untuk mencegah warga memasuki objek wisata tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan menutup Pantai Ujung Pandaran selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Tujuannya untuk mencegah penularan dan lonjakan kasus COVID-19.
Sebelum pandemi COVID-19 terjadi, Pantai Ujung Pandaran biasanya dipadati puluhan ribu pengunjung saat libur Lebaran. Jika objek wisata itu dibuka, dikhawatirkan kerumunan warga tidak terkendali dan rawan memicu penularan COVID-19 karena protokol kesehatan diabaikan.
Rinie turut memperhatikan kondisi Pantai Ujung Pandaran. Menjelang Lebaran lalu dia beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah meninjau kondisi Pantai Ujung Pandaran, namun kemudian pemerintah daerah memutuskan menutup objek wisata tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim sidak hari pertama kerja usai libur Lebaran
Kemarin, Rinie juga kembali memantau ke Ujung Pandaran bersama Bupati Halikinnor dan pejabat lainnya. Dia menyaksikan sendiri aparat menjaga ketat di pos penyekatan dan pos pengamanan Pantai Ujung Pandaran.
Aparat dengan tegas memerintahkan warga yang ngotot hendak ke Pantai Ujung Pandaran untuk putar balik arah. Bahkan penyisiran juga dilakukan di pantai dengan membubarkan warga dan memerintahkan mereka meninggalkan pantai.
Rinie berterima kasih atas ketegasan dan keseriusan aparat dalam mencegah kerumunan di tempat wisata. Sebaliknya, masyarakat diimbau untuk turut mencegah penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pemerintah tidak akan mampu berbuat maksimal mengatasi pandemi COVID-19 ini tanpa dukungan masyarakat. Masyarakat harus membantu, setidaknya melindungi diri dan keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," demikian Rinie.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi ketegasan aparat melarang warga ke objek wisata
"Kami mengapresiasi ketegasan aparat sehingga masyarakat tidak berani melanggar. Ketegasan seperti itu memang perlu dilakukan ketika ada masyarakat kita yang kesadarannya masih rendah dalam membantu mencegah penularan COVID-19," kata Rinie di Sampit, Senin.
Rinie mencontohkan, ketegasan aparat gabungan dalam mengamankan kebijakan penutupan objek wisata Pantai Ujung Pandaran, harus diapresiasi. Petugas berjaga siang dan malam untuk mencegah warga memasuki objek wisata tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan menutup Pantai Ujung Pandaran selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Tujuannya untuk mencegah penularan dan lonjakan kasus COVID-19.
Sebelum pandemi COVID-19 terjadi, Pantai Ujung Pandaran biasanya dipadati puluhan ribu pengunjung saat libur Lebaran. Jika objek wisata itu dibuka, dikhawatirkan kerumunan warga tidak terkendali dan rawan memicu penularan COVID-19 karena protokol kesehatan diabaikan.
Rinie turut memperhatikan kondisi Pantai Ujung Pandaran. Menjelang Lebaran lalu dia beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah meninjau kondisi Pantai Ujung Pandaran, namun kemudian pemerintah daerah memutuskan menutup objek wisata tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim sidak hari pertama kerja usai libur Lebaran
Kemarin, Rinie juga kembali memantau ke Ujung Pandaran bersama Bupati Halikinnor dan pejabat lainnya. Dia menyaksikan sendiri aparat menjaga ketat di pos penyekatan dan pos pengamanan Pantai Ujung Pandaran.
Aparat dengan tegas memerintahkan warga yang ngotot hendak ke Pantai Ujung Pandaran untuk putar balik arah. Bahkan penyisiran juga dilakukan di pantai dengan membubarkan warga dan memerintahkan mereka meninggalkan pantai.
Rinie berterima kasih atas ketegasan dan keseriusan aparat dalam mencegah kerumunan di tempat wisata. Sebaliknya, masyarakat diimbau untuk turut mencegah penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pemerintah tidak akan mampu berbuat maksimal mengatasi pandemi COVID-19 ini tanpa dukungan masyarakat. Masyarakat harus membantu, setidaknya melindungi diri dan keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," demikian Rinie.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi ketegasan aparat melarang warga ke objek wisata