Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor mengapresiasi ketegasan aparat melarang warga ke objek wisata, khususnya ke Pantai Ujung Pandaran yang ditutup selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Saya berterima kasih kepada seluruh aparat, khususnya Polres Kotim dan jajarannya, Kodim 1015, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya yang telah mengamankan kebijakan ini. Kita menutup objek wisata Pantai Ujung Pandaran ini juga demi kebaikan bersama," kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Halikinnor meninjau pos penyekatan arus mudik di Polsek Jaya Karya, pos pengamanan Ujung Pandaran serta Pantai Ujung Pandaran. Peninjauan ini dilakukan di hari terakhir libur Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Turut bersama dalam peninjauan itu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Ketua DPRD Rinie, Wakil Bupati Irawati, Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Fajrurrahman serta pejabat lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan menutup objek wisata Pantai Ujung Pandaran selama liburan Lebaran ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah lonjakan penularan COVID-19 akibat banyak kerumunan warga jika objek wisata andalan tersebut dibuka.
Penutupan itu disertai penjagaan ketat oleh aparat untuk memastikan tidak ada warga yang datang maupun pengelola fasilitas wisata di tempat itu yang beroperasi selama penutupan diberlakukan. Petugas melarang siapapun yang hendak masuk ke kawasan wisata pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit tersebut.
Pantai Ujung Pandaran menjadi perhatian karena sebelum pandemi COVID-19 terjadi, pantai yang menghadap Laut Jawa ini biasanya dikunjungi puluhan ribu wisatawan lokal dan luar daerah. Hal itu pula yang menjadi kekhawatiran pemerintah daerah di tengah pandemi COVID-19 karena sangat rawan memicu penularan dan lonjakan kasus COVID-19.
Untuk mengamankan kebijakan penutupan objek wisata itu, aparat yang berjaga bertindak tegas dengan memerintahkan warga yang hendak menuju Pantai Ujung Pandaran untuk putar balik arah. Penyisiran juga dilakukan oleh petugas dan langsung membubarkan warga yang ditemukan berada di kawasan pantai tersebut.
Meski sudah dinyatakan ditutup, namun masih banyak warga yang tetap berusaha berwisata ke Pantai Ujung Pandaran. Bahkan tidak sedikit dari mereka berasal dari luar daerah seperti Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Katingan, bahkan dari Kota Palangka Raya.
Sebagian dari mereka ada yang bertahan di beberapa lokasi pinggir jalan karena mengira petugas akan melonggarkan penjagaan pada sore hari. Namun mereka harus menelan kekecewaan karena penjagaan dilakukan 24 jam nonstop oleh petugas yang berjaga secara bergantian.
Baca juga: Sebanyak 464 narapidana Lapas Sampit terima remisi Idul Fitri
Mengantisipasi semakin banyaknya wisatawan yang datang di hari terakhir libur Lebaran ini, Polres Kotawaringin Timur bahkan menambah personel mereka yang berjaga di kawasan Pantai Ujung Pandaran.
"Saya berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan ini penting untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Mari kita sama-sama mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir sehingga kehidupan kembali normal," demikian Halikinnor.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah mencapai 2.365 kasus, terdiri dari 2.097 kasus sembuh, 202 orang masih ditangani dan 66 orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut termasuk perkembangan kasus hari ini yakni sebanyak 10 kasus baru COVID-19, 33 orang sembuh dan dua orang meninggal dunia. Pasien COVID-19 yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.
Baca juga: Wisatawan ngotot berwisata ke Ujung Pandaran hanya dapat kecewa
Baca juga: Dua rumah di Sampit hangus saat Lebaran
"Saya berterima kasih kepada seluruh aparat, khususnya Polres Kotim dan jajarannya, Kodim 1015, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya yang telah mengamankan kebijakan ini. Kita menutup objek wisata Pantai Ujung Pandaran ini juga demi kebaikan bersama," kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Halikinnor meninjau pos penyekatan arus mudik di Polsek Jaya Karya, pos pengamanan Ujung Pandaran serta Pantai Ujung Pandaran. Peninjauan ini dilakukan di hari terakhir libur Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Turut bersama dalam peninjauan itu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, Ketua DPRD Rinie, Wakil Bupati Irawati, Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Fajrurrahman serta pejabat lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan menutup objek wisata Pantai Ujung Pandaran selama liburan Lebaran ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah lonjakan penularan COVID-19 akibat banyak kerumunan warga jika objek wisata andalan tersebut dibuka.
Penutupan itu disertai penjagaan ketat oleh aparat untuk memastikan tidak ada warga yang datang maupun pengelola fasilitas wisata di tempat itu yang beroperasi selama penutupan diberlakukan. Petugas melarang siapapun yang hendak masuk ke kawasan wisata pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit tersebut.
Pantai Ujung Pandaran menjadi perhatian karena sebelum pandemi COVID-19 terjadi, pantai yang menghadap Laut Jawa ini biasanya dikunjungi puluhan ribu wisatawan lokal dan luar daerah. Hal itu pula yang menjadi kekhawatiran pemerintah daerah di tengah pandemi COVID-19 karena sangat rawan memicu penularan dan lonjakan kasus COVID-19.
Untuk mengamankan kebijakan penutupan objek wisata itu, aparat yang berjaga bertindak tegas dengan memerintahkan warga yang hendak menuju Pantai Ujung Pandaran untuk putar balik arah. Penyisiran juga dilakukan oleh petugas dan langsung membubarkan warga yang ditemukan berada di kawasan pantai tersebut.
Meski sudah dinyatakan ditutup, namun masih banyak warga yang tetap berusaha berwisata ke Pantai Ujung Pandaran. Bahkan tidak sedikit dari mereka berasal dari luar daerah seperti Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Katingan, bahkan dari Kota Palangka Raya.
Sebagian dari mereka ada yang bertahan di beberapa lokasi pinggir jalan karena mengira petugas akan melonggarkan penjagaan pada sore hari. Namun mereka harus menelan kekecewaan karena penjagaan dilakukan 24 jam nonstop oleh petugas yang berjaga secara bergantian.
Baca juga: Sebanyak 464 narapidana Lapas Sampit terima remisi Idul Fitri
Mengantisipasi semakin banyaknya wisatawan yang datang di hari terakhir libur Lebaran ini, Polres Kotawaringin Timur bahkan menambah personel mereka yang berjaga di kawasan Pantai Ujung Pandaran.
"Saya berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan ini penting untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Mari kita sama-sama mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir sehingga kehidupan kembali normal," demikian Halikinnor.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah mencapai 2.365 kasus, terdiri dari 2.097 kasus sembuh, 202 orang masih ditangani dan 66 orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut termasuk perkembangan kasus hari ini yakni sebanyak 10 kasus baru COVID-19, 33 orang sembuh dan dua orang meninggal dunia. Pasien COVID-19 yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.
Baca juga: Wisatawan ngotot berwisata ke Ujung Pandaran hanya dapat kecewa
Baca juga: Dua rumah di Sampit hangus saat Lebaran