Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengupayakan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan, salah satunya akta kelahiran bagi setiap bayi yang dilahirkan.

"Saya ingin setiap bayi yang dilahirkan di rumah sakit maupun puskesmas, akta kelahirannya langsung diterbitkan. Nanti diatur teknis koordinasi rumah sakit dan puskesmas dengan Disdukcapil," kata Bupati Halikinnor di Sampit, 

Harapan itu disampaikan Halikinnor saat inspeksi mendadak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil. Dia memerintahkan Kepala Disdukcapil Agus Tripurna Tangkasiang menindaklanjuti hal itu.

Akta kelahiran sangat penting dan dibutuhkan bagi setiap orang. Sayangnya, masih banyak warga yang belum mengurus akta kelahiran anak mereka lantaran tinggal di desa yang jauh dari kota, maupun akibat kurangnya informasi yang didapat.

Halikinnor memerintahkan pelayanan administrasi kependudukan dipermudah, salah satunya dalam pembuatan akta kelahiran. Pihak rumah sakit dan puskesmas diminta berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk membuat akta kelahiran bagi setiap bayi yang dilahirkan.

Kebijakan ini akan sangat membantu sehingga orangtua bayi tidak perlu repot-repot mengurus untuk mendapatkan akta kelahiran anak mereka. Ketika bayi lahir, pihak rumah sakit maupun puskesmas membuat surat pengantar kepada Disdukcapil untuk diterbitkan akta kelahirannya.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim: Pemulihan ekonomi tetap kedepankan protokol kesehatan

Pemerintah daerah berupaya terus mempermudah pelayanan administrasi kependudukan untuk membantu masyarakat. Diakui, luasnya wilayah kabupaten ini cukup menjadi kendala bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan ke kota.

Untuk itulah Halikinnor memerintahkan agar pelayanan administrasi kependudukan terus dipermudah. Administrasi kependudukan sangat penting bagi setiap penduduk dan juga memudahkan pemerintah dalam berbagai kepentingan terkait kependudukan.

"Semua itu akan dilayani secara gratis. Soal teknisnya, nanti Disdukcapil yang mengaturnya bersama pihak terkait. Kita harus permudah agar masyarakat juga semakin sadar tentang pentingnya administrasi kependudukan," jelas Halikinnor.

Sementara itu pada bagian lain, Halikinnor juga mengingatkan pelayanan di Disdukcapil untuk mengedepankan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 masih terjadi. Penularan harus dicegah saat pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: DPRD Kotim gencar dorong perusahaan berdayakan tenaga kerja lokal

Baca juga: Ketua DPRD Kotim dukung ketegasan aparat demi mencegah meluasnya COVID-19

Baca juga: Bupati Kotim sidak hari pertama kerja usai libur Lebaran

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024