Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus berupaya memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sebagai upaya menekan rantai penyebaran COVID-19.
"Melalui PPKM masyarakat dapat memperketat pengawasan secara langsung terhadap kondisi dan perubahan di lingkungannya. Ini akan terus kami perkuat agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa.
Menurut kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini PPKM Mikro merupakan langkah strategis karena penerapan protokol kesehatan dan petugas yang bertugas mengawasi bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penerapan PPKM Mikro juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Baca juga: GIB Palangka Raya salurkan 455 kilogram beras kepada santri dan tahfizh
Dia memastikan Pemerintah "Kota Cantik" itu pun akan terus mengedukasi masyarakat sehingga setiap keluarga juga menjadi satgas di lingkungan keluarganya sendiri dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Pada PPKM mikro terdapat posko dan petugas yang melakukan pengawas prokes. Kegiatannya sama seperti yang dilakukan satgas. Hanya saja ini dilakukan oleh masyarakat di lingkungan RT sehingga lingkungan setempat semakin patuh terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya pun terus mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 agar penyebaran virus tersebut dapat ditekan.
Sementara itu terkait pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya pada Senin Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang melakukan kunjungan kerja juga memantau Pos PPKM Skala Mikro yang berada di Jalan Yogyakarta, Palangka Raya.
Gatot mengatakan Pos PPKM Skala Mikro yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah juga sangat efektif dalam menekan penyebaran COVID-19.
Dia pun meminta jajaran Polri di tingkat Polda, Polres hingga Polsek terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan PPKM berskala Mikro sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polda Kalteng bentuk TASC berantas premanisme
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya umur 18 tahun diminta mendaftar vaksinasi
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai penipuan koperasi bodong
"Melalui PPKM masyarakat dapat memperketat pengawasan secara langsung terhadap kondisi dan perubahan di lingkungannya. Ini akan terus kami perkuat agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa.
Menurut kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini PPKM Mikro merupakan langkah strategis karena penerapan protokol kesehatan dan petugas yang bertugas mengawasi bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penerapan PPKM Mikro juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Baca juga: GIB Palangka Raya salurkan 455 kilogram beras kepada santri dan tahfizh
Dia memastikan Pemerintah "Kota Cantik" itu pun akan terus mengedukasi masyarakat sehingga setiap keluarga juga menjadi satgas di lingkungan keluarganya sendiri dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Pada PPKM mikro terdapat posko dan petugas yang melakukan pengawas prokes. Kegiatannya sama seperti yang dilakukan satgas. Hanya saja ini dilakukan oleh masyarakat di lingkungan RT sehingga lingkungan setempat semakin patuh terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya pun terus mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 agar penyebaran virus tersebut dapat ditekan.
Sementara itu terkait pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya pada Senin Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang melakukan kunjungan kerja juga memantau Pos PPKM Skala Mikro yang berada di Jalan Yogyakarta, Palangka Raya.
Gatot mengatakan Pos PPKM Skala Mikro yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah juga sangat efektif dalam menekan penyebaran COVID-19.
Dia pun meminta jajaran Polri di tingkat Polda, Polres hingga Polsek terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan PPKM berskala Mikro sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polda Kalteng bentuk TASC berantas premanisme
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya umur 18 tahun diminta mendaftar vaksinasi
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai penipuan koperasi bodong