Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta memperhatikan keberlangsungan lembaga pendidikan agama, diantaranya pondok pesantren agar bisa eksis membantu pendidikan agama untuk masyarakat.
"Pondok pesantren juga perlu mendapat perhatian karena cukup banyak anak-anak di Kotawaringin Timur yang menimba ilmu di pondok pesantren. Pondok pesantren juga berjasa dalam dunia pendidikan di daerah, terlebih pendidikan agama," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah di Sampit, Sabtu.
Legislator yang menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur itu sering menerima aspirasi dari pengasuh pondok pesantren yang berharap perhatian pemerintah. Hal itu lantaran selama ini pondok pesantren beroperasi mengandalkan swadaya masyarakat.
Hal yang sama ditemuinya di daerah pemilihan 5 yang diwakilinya yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Dia mengaku prihatin karena ruangan tempat belajar sudah rusak. Honor pengajar juga masih minim dan baru dibayar tiga bulan sekali. Itu pun sesuai kemampuan bantuan dari orangtua santri.
Pengajar di pondok pesantren umumnya menjalankan tugas lebih didasarkan panggilan hati dan rasa tanggung jawab untuk mengajarkan ilmu agama.
Kondisi ini diperkirakan juga menjadi gambaran banyak lembaga pendidikan agama lainnya di kabupaten ini. Mereka tetap berusaha bertahan karena terpanggil untuk membina generasi muda yang Islami meski dihadapkan pada berbagai kondisi keterbatasan.
"Sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kondisi ini. Tidak hanya Kementerian Agama, pemerintah kabupaten juga diharapkan membantu agar kondisi belajar mengajar dan kesejahteraan pengajar di pondok pesantren menjadi lebih baik," kata Juliansyah.
Pemerintah daerah patut menghargai kontribusi nyata pondok pesantren terhadap pembangunan, terlebih di bidang keagamaan.
"Santri-santri yang menimba ilmu di pondok pesantren juga merupakan putra dan putri daerah ini, sehingga mereka juga memiliki hak perhatian yang sama seperti halnya murid di sekolah umum," tambahnya.
Juliansyah menegaskan, sudah seharusnya pemerintah daerah juga memperhatikan keberlangsungan pondok pesantren yang ada di daerah ini.
Baca juga: Legislator Kotim dukung penegakan disiplin protokol kesehatan
"Pondok pesantren juga perlu mendapat perhatian karena cukup banyak anak-anak di Kotawaringin Timur yang menimba ilmu di pondok pesantren. Pondok pesantren juga berjasa dalam dunia pendidikan di daerah, terlebih pendidikan agama," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah di Sampit, Sabtu.
Legislator yang menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur itu sering menerima aspirasi dari pengasuh pondok pesantren yang berharap perhatian pemerintah. Hal itu lantaran selama ini pondok pesantren beroperasi mengandalkan swadaya masyarakat.
Hal yang sama ditemuinya di daerah pemilihan 5 yang diwakilinya yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Dia mengaku prihatin karena ruangan tempat belajar sudah rusak. Honor pengajar juga masih minim dan baru dibayar tiga bulan sekali. Itu pun sesuai kemampuan bantuan dari orangtua santri.
Pengajar di pondok pesantren umumnya menjalankan tugas lebih didasarkan panggilan hati dan rasa tanggung jawab untuk mengajarkan ilmu agama.
Kondisi ini diperkirakan juga menjadi gambaran banyak lembaga pendidikan agama lainnya di kabupaten ini. Mereka tetap berusaha bertahan karena terpanggil untuk membina generasi muda yang Islami meski dihadapkan pada berbagai kondisi keterbatasan.
"Sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kondisi ini. Tidak hanya Kementerian Agama, pemerintah kabupaten juga diharapkan membantu agar kondisi belajar mengajar dan kesejahteraan pengajar di pondok pesantren menjadi lebih baik," kata Juliansyah.
Pemerintah daerah patut menghargai kontribusi nyata pondok pesantren terhadap pembangunan, terlebih di bidang keagamaan.
"Santri-santri yang menimba ilmu di pondok pesantren juga merupakan putra dan putri daerah ini, sehingga mereka juga memiliki hak perhatian yang sama seperti halnya murid di sekolah umum," tambahnya.
Juliansyah menegaskan, sudah seharusnya pemerintah daerah juga memperhatikan keberlangsungan pondok pesantren yang ada di daerah ini.
Baca juga: Legislator Kotim dukung penegakan disiplin protokol kesehatan