Mensos temukan dugaan penyalahgunaan bansos di daerah ini

Selasa, 29 Juni 2021 17:12 WIB

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan menemukan dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Risma, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa, pada mulanya Ia mendapatkan adanya laporan penyalahgunaan dana bansos PKH, yang terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

"Awalnya ada laporan ke saya. Kemudian saya tugaskan pejabat saya untuk berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Risma, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.

Risma menambahkan, usai melakukan konsultasi temuan adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut, Bareskrim Mabes Polri menyarankan agar melakukan pelaporan langsung ke Polres Malang, supaya penanganan kasus tersebut lebih cepat.

Baca juga: Kemensos akan gunakan 'fintech' untuk salurkan bansos

Menurut Risma, laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Malang kurang lebih selama satu minggu. Saat ini, Polres Malang telah melakukan penyidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos, yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping.

"Supaya lebih cepat, maka kemudian diminta langsung ke Polres Malang. Ini sudah satu minggu prosesnya," tambah Risma.

Risma, mengatakan, ada sebanyak 14 warga Kabupaten Malang yang diduga menjadi korban penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut. Diduga, sebanyak 14 orang warga tersebut, tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun akibat disalahgunakan oleh oknum pendamping.

"Korban sebetulnya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan 14 ini. Nominalnya macam-macam. Ada yang Rp3 juta per tahun, itu sudah lama sejak tahun 2017," kata Risma.

Dana bansos PKH tersebut, lanjut Risma, diduga disalahgunakan sehingga tidak diterima oleh keluarga penerima manfaat. Jika nantinya oknum tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan dana bansos, Kementerian Sosial akan memberikan sanksi tegas.

"Sanksi yang pertama kalau terbukti pasti pidana. Kemudian pemberhentian dari kami sebagai pendamping," tegas Risma.

Baca juga: Ini konsekuensi bagi penerima bansos yang menolak divaksinasi

Saat ini, lanjut Risma, pihaknya tengah melakukan proses percepatan agar para keluarga penerima manfaat yang selama ini tidak mendapatkan haknya, bisa segera menerima hak mereka.

Dalam kesempatan itu, Risma menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada warga yang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mendapatkan haknya, karena ulah oknum pendamping tersebut.

"Yang jelas ini yang 14 kita serahkan supaya bulan depan mereka bisa terima. Karena kalau ini lambat mereka terimanya tiga bulan lagi," kata Risma.

Selain Kabupaten Malang, Risma mengaku Kemensos juga mendapat laporan serupa di beberapa daerah lain yang ada di Indonesia. Risma mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh oknum yang melakukan penyalahgunaan dana bansos.

Baca juga: Saksi jelaskan ada pemberian honor buat pedangdut Cita Citata

"Ada di daerah lain, ini masih dalam penyidikan. Polres Malang ini paling cepat. Jadi karena itu kita masih menunggu di beberapa daerah," kata Risma.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi menambahkan, saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi terkait kasus penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut.

Donny mengatakan, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, pihaknya juga elah mengantongi barang bukti berupa buku rekening, rekening koran, termasuk kartu keluarga sejahtera yang seharusnya diterima oleh warga.

"Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, kami segera menetapkan status tersangka," kata Donny.

Donny menambahkan, ulah seorang oknum pendamping tersebut, diperkirakan menyebabkan kerugian mencapai Rp450 juta. Kerugian tersebut terjadi pada periode 2017-2021, akibat perbuatan oknum pendamping tersebut.

"Kurang lebih kerugian itu sekitar Rp450 juta pada periode 2017-2020. Dan untuk sementara, pelaku merupakan individu," kata Donny.

Baca juga: Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas sarankan data penerima bansos dievaluasi

Baca juga: Mantan pejabat Kemensos sebut ada penyadapan saat pengadaan bansos

Baca juga: Saksi ungkap pemberian uang ke anggota BPK dan pejabat Kemensos terkait kasus pengadaan bansos

Pewarta : Vicki Febrianto
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai

15 November 2024 17:39 Wib

Dinsos Kobar perkuat koordinasi tangani kasus warga telantar

14 November 2024 11:56 Wib

Bawaslu temukan kasus kampanye hitam di media sosial

07 November 2024 20:34 Wib

Legislator Gumas minta pendukung paslon tetap santun di media sosial

31 October 2024 20:35 Wib

Istana membuat akun media sosial resmi lembaga kepresidenan

30 October 2024 13:10 Wib

Bakti Sosial Kesehatan Masyarakat Di Palangka Raya

22 October 2024 16:47 Wib

4.400 petani sawit Kotim terima manfaat DBH berupa jaminan sosial

17 October 2024 17:19 Wib

DPMD Kapuas dukung program usaha perhutanan sosial

15 October 2024 23:46 Wib
Terpopuler

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib