Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan sebanyak 570 instansi pemerintah mulai 30 Juni 2021 membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari Sambodo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa.
“Sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut terdiri atas 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Katmoko Ari Sambodo.
Baca juga: Pendaftaran CASN dan PPPK resmi dibuka mulai 30 Juni 2021
Menurut dia. sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian, menurut Katmoko khusus bagi instansi daerah pada seleksi kali ini akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru.
Ia mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB.
Baca juga: Kemenkumham RI resmi buka pendaftaran CPNS untuk formasi 4.558 orang
Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan PNS, Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021 serta Permenpan RB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.
“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkapnya.
Pendaftaran Seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK guru, dan PPPK nonguru. Pendaftaran dilakukan pada portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Seorang oknum ASN Pemprov Kalteng ditangkap terkait perekrutan CPNS
Baca juga: BKPSDM Palangka Raya nantikan petunjuk teknis penerimaan PPPK
Baca juga: Seleksi penerimaan CPNS Pemprov Kalteng tunggu petunjuk pusat
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari Sambodo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa.
“Sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut terdiri atas 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Katmoko Ari Sambodo.
Baca juga: Pendaftaran CASN dan PPPK resmi dibuka mulai 30 Juni 2021
Menurut dia. sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian, menurut Katmoko khusus bagi instansi daerah pada seleksi kali ini akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru.
Ia mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB.
Baca juga: Kemenkumham RI resmi buka pendaftaran CPNS untuk formasi 4.558 orang
Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan PNS, Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021 serta Permenpan RB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.
“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkapnya.
Pendaftaran Seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK guru, dan PPPK nonguru. Pendaftaran dilakukan pada portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Seorang oknum ASN Pemprov Kalteng ditangkap terkait perekrutan CPNS
Baca juga: BKPSDM Palangka Raya nantikan petunjuk teknis penerimaan PPPK
Baca juga: Seleksi penerimaan CPNS Pemprov Kalteng tunggu petunjuk pusat