Palangka Raya (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo menginstruksikan jajarannya melakukan penjagaan atau penyekatan secara ketat di tiga kabupaten yang ada di daerah itu untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 warga dari luar yang masuk ke provinsi ini.
"Keluar masuk Kalteng harus ada hasil negatif tes swab PCR (polymerase chain reaction). Pemberlakuan penyekatan atau pengetatan ini dimulai pada Senin (5/7/2021) dengan membangun pos penyekatan di tiga kabupaten yaitu Kapuas, Barito Timur dan Lamandau," kata Dedi di Palangka Raya, Kamis.
Jenderal berpangkat bintang dua itu melakukan hal tersebut, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng dalam rangka menekan lajunya penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini terjadi di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa ini.
Langkah yang diambil dan dilaksanakan dalam penanganan pandemi ini dilakukan berkelanjutan dengan harapan bisa memutus mata rantai penularan COVID-19. Untuk efektivitas, evaluasi akan dilakukan setiap bulan sehingga bisa dilakukan langkah percepatan dan peningkatan.
Baca juga: Kapolri anugerahkan Pin Emas PPKM Skala Mikro untuk Polda Kalteng
Pemantauan ketat terus dilakukan untuk mendeteksi peningkatan penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Kalteng. Sejumlah daerah menjadi perhatian serius karena lonjakan kasusnya seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat sehingga terus dievaluasi kaitannya dengan efektivitas kebijakan yang telah diterbitkan.
Baca juga: Gerai Vaksin COVID-19 gratis Polda Kalteng buka layanan 24 jam
"Kami akan terus berupaya melakukan penekanan penyebaran COVID-19. PPKM Skala Mikro juga memberlakukan operasi yustisi secara masif," tekannya.
Orang nomor satu di Polda Kalteng itu menambahkan, sesuai arahan dan instruksi Presiden Joko Widodo, saat ini pihaknya fokus pada penanganan COVID-19 guna membantu pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila.
"Kami berupaya progres vaksin massal sesuai arahan pak gubernur 70 persen masyarakat Kalteng di Oktober 2021 sudah divaksin. Maka itu harus kami lakukan vaksin massal, pada hari Jumat (3/7/2021) kembali kan dilakukan dan targetnya 14 ribu orang lebih," tandasnya.
Berbagai upaya dilakukan Polda Kalteng dalam membantu memutus mata rantai COVID-19. Kegiatan yang dilakukan diantaranya operasi yustisi secara masif, membuka Gerai Vaksin Presisi di seluruh polres jajaran serta membuat posko PPKM Skala Mikro.
Baca juga: Kapolda Kalteng lantik 308 siswa Bintara baru
"Keluar masuk Kalteng harus ada hasil negatif tes swab PCR (polymerase chain reaction). Pemberlakuan penyekatan atau pengetatan ini dimulai pada Senin (5/7/2021) dengan membangun pos penyekatan di tiga kabupaten yaitu Kapuas, Barito Timur dan Lamandau," kata Dedi di Palangka Raya, Kamis.
Jenderal berpangkat bintang dua itu melakukan hal tersebut, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng dalam rangka menekan lajunya penyebaran wabah COVID-19 yang saat ini terjadi di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa ini.
Langkah yang diambil dan dilaksanakan dalam penanganan pandemi ini dilakukan berkelanjutan dengan harapan bisa memutus mata rantai penularan COVID-19. Untuk efektivitas, evaluasi akan dilakukan setiap bulan sehingga bisa dilakukan langkah percepatan dan peningkatan.
Baca juga: Kapolri anugerahkan Pin Emas PPKM Skala Mikro untuk Polda Kalteng
Pemantauan ketat terus dilakukan untuk mendeteksi peningkatan penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Kalteng. Sejumlah daerah menjadi perhatian serius karena lonjakan kasusnya seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat sehingga terus dievaluasi kaitannya dengan efektivitas kebijakan yang telah diterbitkan.
Baca juga: Gerai Vaksin COVID-19 gratis Polda Kalteng buka layanan 24 jam
"Kami akan terus berupaya melakukan penekanan penyebaran COVID-19. PPKM Skala Mikro juga memberlakukan operasi yustisi secara masif," tekannya.
Orang nomor satu di Polda Kalteng itu menambahkan, sesuai arahan dan instruksi Presiden Joko Widodo, saat ini pihaknya fokus pada penanganan COVID-19 guna membantu pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila.
"Kami berupaya progres vaksin massal sesuai arahan pak gubernur 70 persen masyarakat Kalteng di Oktober 2021 sudah divaksin. Maka itu harus kami lakukan vaksin massal, pada hari Jumat (3/7/2021) kembali kan dilakukan dan targetnya 14 ribu orang lebih," tandasnya.
Berbagai upaya dilakukan Polda Kalteng dalam membantu memutus mata rantai COVID-19. Kegiatan yang dilakukan diantaranya operasi yustisi secara masif, membuka Gerai Vaksin Presisi di seluruh polres jajaran serta membuat posko PPKM Skala Mikro.
Baca juga: Kapolda Kalteng lantik 308 siswa Bintara baru