Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menutup seluruh objek wisata selama enam hari saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah untuk mencegah penularan COVID-19.
"Seluruh kegiatan operasional objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk dapat mematuhinya. Objek wisata tidak beroperasi pada tanggal 20 sampai 25 Juli 2021," tegas Halikinnor di Sampit, Senin.
Penegasan itu juga dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Timur. Langkah ini bertujuan mencegah potensi penyebaran COVID-19 akibat kerumunan warga jika objek wisata dibuka.
Halikinnor menegaskan, seluruh pengelola wajib bertanggung jawab untuk tidak menerima pengunjung di lokasi wisata. Pengelola juga diminta berkoordinasi dengan petugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan setempat.
Apabila ketentuan ini tidak dipatuhi, maka sanksi akan diberikan kepada perorangan yakni wisatawan dan pemilik usaha wisata, maupun terhadap sekumpulan orang secara bersama-sama melanggar kebijakan tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan cegah klaster baru saat perayaan Idul Adha
Sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari pembubaran hingga sanksi tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Seperti diketahui, sanksi bisa berupa denda bahkan hingga kurungan.
Masyarakat diminta mematuhi kebijakan tersebut tidak semata karena takut ancaman sanksi, tetapi diharapkan beranjak dari kesadaran pribadi bahwa setiap orang harus membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir.
"Saya meminta Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, termasuk di Posko PPKM untuk mengawal kebijakan ini dengan mengawasi di wilayah masing-masing. Kasus penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur masih tinggi. Kita harus bersama-sama mengatasi ini," ujar Halikinnor.
Sementara itu, perkembangan kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur pada Senin siang terdapat 42 orang penderita baru, 45 orang sembuh dan dua orang meninggal dunia. Total kasus COVID-19 hingga saat ini sudah 3.916 kasus yang terdiri dari 3.321 kasus sembuh, 479 penderita masih ditangani dan 116 orang meninggal dunia.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim sayangkan jalan Tanah Mas belum diperbaiki
"Seluruh kegiatan operasional objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk dapat mematuhinya. Objek wisata tidak beroperasi pada tanggal 20 sampai 25 Juli 2021," tegas Halikinnor di Sampit, Senin.
Penegasan itu juga dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Timur. Langkah ini bertujuan mencegah potensi penyebaran COVID-19 akibat kerumunan warga jika objek wisata dibuka.
Halikinnor menegaskan, seluruh pengelola wajib bertanggung jawab untuk tidak menerima pengunjung di lokasi wisata. Pengelola juga diminta berkoordinasi dengan petugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan setempat.
Apabila ketentuan ini tidak dipatuhi, maka sanksi akan diberikan kepada perorangan yakni wisatawan dan pemilik usaha wisata, maupun terhadap sekumpulan orang secara bersama-sama melanggar kebijakan tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan cegah klaster baru saat perayaan Idul Adha
Sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari pembubaran hingga sanksi tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Seperti diketahui, sanksi bisa berupa denda bahkan hingga kurungan.
Masyarakat diminta mematuhi kebijakan tersebut tidak semata karena takut ancaman sanksi, tetapi diharapkan beranjak dari kesadaran pribadi bahwa setiap orang harus membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir.
"Saya meminta Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, termasuk di Posko PPKM untuk mengawal kebijakan ini dengan mengawasi di wilayah masing-masing. Kasus penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur masih tinggi. Kita harus bersama-sama mengatasi ini," ujar Halikinnor.
Sementara itu, perkembangan kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur pada Senin siang terdapat 42 orang penderita baru, 45 orang sembuh dan dua orang meninggal dunia. Total kasus COVID-19 hingga saat ini sudah 3.916 kasus yang terdiri dari 3.321 kasus sembuh, 479 penderita masih ditangani dan 116 orang meninggal dunia.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim sayangkan jalan Tanah Mas belum diperbaiki