Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan akan memprioritaskan layanan data kependudukan bagi kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran di kawasan padat penduduk beberapa hari lalu.
"Korban kebakaran di kawasan Mendawai memang sudah menjadi prioritas kami dalam pengurusan dokumen kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Afendie saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Selasa.
Layanan prioritas data kependudukan bagi para korban kebakaran itu seperti pencetakan ulang kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta kartu identitas anak (KIA).
Namun demikian, lanjut Afendie, pencetakan ulang data kependudukan itu dapat dilakukan pihaknya jika data para korban kebakaran telah disampaikan ke Disdukcapil. Untuk itu, harapannya lurah dan camat di wilayah setempat segera melaporkan nama-nama korban kebakaran.
"Intinya kami siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi korban kebakaran. Untuk itu saya minta data-data itu segera disampaikan ke kami agar dapat segera diproses," kata Afendie.
Terlebih lagi, lanjut dia, data kependudukan merupakan salah satu syarat dasar yang diperlukan masyarakat untuk berurusan dengan pemerintah terkait pemberian pelayanan.
Baca juga: Polisi selidiki kebakaran menghanguskan pulahan rumah di Jalan Mendawai
Kebakaran yang terjadi di kawasan Mendawai Minggu (25/7) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari itu menghanguskan sekitar 20 bangunan rumah dan barak konstruksi kayu milik warga setempat.
Pada kejadian itu diperkirakan kerugian materiil termasuk nilai bangunan mencapai hampir satu miliar. Tidak ada korban jiwa maupun cedera fatal pada kejadian ini.
Kepada para korban kebakaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat meninjau lokasi kebakaran secara simbolis juga telah menyerahkan bantuan berupa paket bahan pokok.
Dia pun meminta masyarakat di wilayah "Kota Cantik" terutama di kawasan padat penduduk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi potensi kebakaran.
Fairid juga menginstruksikan kepada camat dan lurah mengutamakan pemberian bantuan dan kemudahan dalam pengurusan surat-surat penting yang ikut hangus terbakar.
Baca juga: Polda Kalteng antisipasi karhutla di lahan rawan terbakar
"Korban kebakaran di kawasan Mendawai memang sudah menjadi prioritas kami dalam pengurusan dokumen kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Afendie saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Selasa.
Layanan prioritas data kependudukan bagi para korban kebakaran itu seperti pencetakan ulang kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta kartu identitas anak (KIA).
Namun demikian, lanjut Afendie, pencetakan ulang data kependudukan itu dapat dilakukan pihaknya jika data para korban kebakaran telah disampaikan ke Disdukcapil. Untuk itu, harapannya lurah dan camat di wilayah setempat segera melaporkan nama-nama korban kebakaran.
"Intinya kami siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi korban kebakaran. Untuk itu saya minta data-data itu segera disampaikan ke kami agar dapat segera diproses," kata Afendie.
Terlebih lagi, lanjut dia, data kependudukan merupakan salah satu syarat dasar yang diperlukan masyarakat untuk berurusan dengan pemerintah terkait pemberian pelayanan.
Baca juga: Polisi selidiki kebakaran menghanguskan pulahan rumah di Jalan Mendawai
Kebakaran yang terjadi di kawasan Mendawai Minggu (25/7) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari itu menghanguskan sekitar 20 bangunan rumah dan barak konstruksi kayu milik warga setempat.
Pada kejadian itu diperkirakan kerugian materiil termasuk nilai bangunan mencapai hampir satu miliar. Tidak ada korban jiwa maupun cedera fatal pada kejadian ini.
Kepada para korban kebakaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat meninjau lokasi kebakaran secara simbolis juga telah menyerahkan bantuan berupa paket bahan pokok.
Dia pun meminta masyarakat di wilayah "Kota Cantik" terutama di kawasan padat penduduk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi potensi kebakaran.
Fairid juga menginstruksikan kepada camat dan lurah mengutamakan pemberian bantuan dan kemudahan dalam pengurusan surat-surat penting yang ikut hangus terbakar.
Baca juga: Polda Kalteng antisipasi karhutla di lahan rawan terbakar