Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Perdie M Yoseph melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumban Tuhup Kecamatan Barito Tuhup Raya.

"BPD untuk selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat," katanya di kantor desa setempat, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Perdie mengatakan, anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah dan sebagai kanal aspirasi.

"Termasuk pengawasan terhadap peraturan desa dalam menentukan kemajuan suatu desa," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap BPD yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, serta memahami segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, BPD sebagai lembaga formal mempunyai peran strategis mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga.

Kemudian BPD harus mampu menjadi benteng dari iklim atau budaya birokrasi yang tidak bersih, serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.

"Oleh karenanya setiap anggota BPD diharapkan senantiasa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan inovasinya," pintanya.

Hal itu untuk menghindari persoalan hubungan disharmonisasi antara BPD dan pemerintah desa yang seringkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

Perdie berharap, BPD yang baru dilantik amanah, karena jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, sebagai upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun Murung Raya.

Pelantikan anggota BPD Bumban Tuhup Kecamatan Barito Tuhup Raya tersebut menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kalaksa BPBD, Camat Barito Tuhup Raya dan Unsur Muspika Kecamatan Barito Tuhup Raya.

Pewarta : Supriadi/Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024