Muhammad Kece diamankan polisi terkait dugaan penista agama

Rabu, 25 Agustus 2021 13:23 WIB

Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece, terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam di wilayah Bali.

"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kominfo tindak tegas konten youtuber Muhammad Kece karena ini

Agus mengatakan M Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Agus.

Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.

Polri pun memburu keberadaan M Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

Video unggahan M Kece viral di media sosial dan memantik kemarahan publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.

YouTuber Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

Kementerian Kominfo membuka kanal aduan jika masyarakat menemukan konten yang melanggar aturan, termasuk penodaan agama, melalui situs aduankonten.id.

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka penista agama

Baca juga: Tokoh agama dan masyarakat diajak ikut edukasi prokes

Baca juga: Pemuka agama ujung tombak pencegahan paham radikal dan terorisme

Pewarta : Laily Rahmawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Begini cara bikin Samsung Galaxy Z Flip5 jadi lebih kece dan 'stylish'

21 November 2023 11:14 Wib

Nahas! Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal Jalan Buntok-Palangka Raya

13 October 2022 18:11 Wib, 2022

Kasus penistaan agama, M Kece divonios 10 tahun penjara

06 April 2022 21:26 Wib, 2022

Napoleon Bonaparte telah berdamai dengan M Kece

17 March 2022 14:29 Wib, 2022

Muhammad Kece dituntut 10 tahun penjara terkait kasus penistaan agama

24 February 2022 23:15 Wib, 2022
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib

Newcastle naik ke peringkat setelah tekuk Burnley

Olahraga - 05 May 2024 7:31 Wib