Yuju eks GFRIEND tandatangani kontrak dengan KONNECT Entertainment

Rabu, 1 September 2021 10:46 WIB

Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota grup K-Pop GFRIEND Yuju resmi menandatangani kontrak dengan agensi baru, KONNECT Entertainment.

Dikutip dari Soompi, Rabu, KONNECT Entertainment mengonfirmasi kabar bergabungnya Yuju dengan perusahaan mereka.

"Belum lama ini, kami menandatangani kontrak eksklusif dengan Yuju yang memiliki karakter suara unik dan kuat," kata perwakilan KONNECT Entertainment.

"Dia telah membuktikan bahwa dia adalah seorang seniman serba bisa. Kami akan mendukungnya melalui manajemen ahli sehingga dia dapat mengekspresikan potensinya secara penuh," lanjutnya.

Baca juga: Album debut solo Lisa Blackpink berhasil cetak rekor

Kemudian, Yuju mengaku dia merasa aman bekerja dengan KONNECT Entertainment yang didirikan oleh Kang Daniel.

"Mereka berbagi energi baik dan rasa hormat yang tulus. Saya ingin mendekati publik dengan cara baru dengan citra yang jujur dan musik yang beragam," kata Yuju.

KONNECT Entertainment telah menunjukkan pertumbuhan pesat sebagai perusahaan agensi hiburan di Korea Selatan. Mereka menaungi banyak artis populer termasuk CL dan Chancellor.

Sementara rekan Yuju yang sesama mantan personil GFRIEND, Yerin, telah menandatangani kontrak dengan Sublime Artist Agency sedangkan Sowon kini bersama IOK Company.

Baca juga: Grup K-Pop fromis_9 akan kembali dengan lagu 'Talk & Talk'

Baca juga: Sparkling, grup K-pop fiksi yang puncaki tangga musik Korea

Baca juga: Yoseob Highlight siap comeback dengan album solo baru

Pewarta : Suci Nurhaliza
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

OC Kaligis Kembali diperiksa terkait eks pejabat MA Zarof Ricar

26 November 2024 18:39 Wib

Pelanggaran eks Ketua KPK Firli Bahuri tak termaafkan

21 November 2024 14:14 Wib

Pemkab Barut sosialisasikan pemanfaatan tanah restan desa eks transmigrasi

14 November 2024 16:28 Wib

KPK telusuri dugaan aliran dana eks gubernur Maluku Utara ke Yayasan Alkhairaat

25 October 2024 18:03 Wib

Korupsi pembukaan hutan Tele, eks camat Harian dihukum 16 bulan penjara

25 October 2024 17:59 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib