Daerah ini jebloskan penyebar virus corona ke penjara

Selasa, 7 September 2021 12:36 WIB

Hanoi (ANTARA) - Vietnam memenjarakan seorang pria pada Senin (6/9) selama lima tahun karena melanggar aturan karantina COVID-19 yang ketat dan menyebarkan virus itu ke orang lain, media pemerintah melaporkan.

Le Van Tri, 28, dihukum karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya" pada persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau, lapor Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah.

Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat. Namun lonjakan infeksi baru sejak akhir April telah menodai rekor itu.

"Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh ... dan melanggar peraturan karantina 21 hari," kata kantor berita itu.

"Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal akibat virus setelah satu bulan perawatan," tambahnya.

Baca juga: Seorang pramugara dihukum karena sebarkan virus corona

Reuters belum bisa menghubungi pengadilan Ca Mau untuk dimintai komentarnya.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus corona negara itu, Kota Ho Chi Minh.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan masing-masing selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.

Sumber: Reuters

Baca juga: Mahasiswa Vietnam belajar bahasa Indonesia secara online

Baca juga: Lakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara, TNI AL tangkap kapal Vietnam

Baca juga: Vietnam catat kematian pertama virus Corona

Pewarta : Mulyo Sunyoto
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kemenkominfo : Penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa dijerat hukum

27 October 2023 16:13 Wib

Polisi ringkus seorang pemuda penyebar proposal THR di Tambora

10 April 2023 11:41 Wib, 2023

Alami gangguan jiwa, kasus pria penyebar ajaran Dewa Matahari dihentikan

14 July 2022 20:03 Wib, 2022

Ditolak diajak nikah, seorang duda sebar foto asusila mantan pacarnya

09 June 2022 16:57 Wib, 2022

Penyebar informasi pribadi tunangan Jang Nara akan ditindak pihak agensi

05 June 2022 8:43 Wib, 2022
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 10 jam lalu

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib