Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD setempat terkait tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan.
"Saran dan masukan yang disampaikan oleh para anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tentu menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam penyempurnaan tiga raperda tersebut," kata Wakil Bupati Irawati saat rapat paripurna di DPRD, Selasa.
Rapat paripurna ini dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah raperda yang diajukan eksekutif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rinie dan diikuti anggota DPRD yang sebagian hadir secara virtual untuk mematuhi protokol kesehatan.
Rapat sempat menuai interupsi dari anggota Komisi I Parningotan Lumban Gaol lantaran saat dibacakan Sekretaris DPRD Bima Ekawardhana bahwa peserta yang hadir hanya 17 orang dari total 40 orang. Sesuai aturan, rapat dinyatakan memenuhi kuorum atau memenuhi syarat untuk dilaksanakan jika kehadiran anggota dewan mencapai 50 persen + 1 atau minimal 21 orang.
Tiga raperda yang diserahkan tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Raperda tentang Pengelola Keuangan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Irawati menjawab pertanyaan salah satu fraksi yaitu terkait asumsi pendapatan daerah. Menurutnya, asumsi pendapatan daerah sudah memperhitungkan, terukur dan telah sesuai dengan potensi yang ada dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, potensi pajak daerah dan bea perolehan hak atas bumi dan bangunan, dana bagi hasil, pendapatan hibah dana BOS dan lainnya.
Belanja daerah juga sudah disesuaikan dengan aturan dan dalam mendukung penanganan pandemi COVID-19. Tim anggaran membahas secara rinci alokasi anggaran hingga disepakati untuk diajukan ke DPRD.
Baca juga: Banjir di Sampit picu kemacetan Trans Kalimantan
Irawati menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan tim evaluasi pengawasan realisasi anggaran Provinsi Kalimantan Tengah, capaian realisasi keuangan dan fisik APBD Kabupaten Kotawaringin Timur terhitung sampai 31 Agustus 2021 berada di peringkat kedua dari capaian realisasi APBD seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
"Kita tentu patut bersyukur atas capaian ini dan kita bersama berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah," harap Irawati.
Irawati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui dan siap membahas tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan pihaknya.
Dia berharap pembahasan tiga raperda tersebut berjalan lancar hingga disahkan. Sinergi sangat dibutuhkan antara legislatif dan eksekutif agar semua rencana pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: PT Unggul Lestari gelar vaksinasi COVID-19 untuk 1.000 pekerja
"Saran dan masukan yang disampaikan oleh para anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tentu menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam penyempurnaan tiga raperda tersebut," kata Wakil Bupati Irawati saat rapat paripurna di DPRD, Selasa.
Rapat paripurna ini dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah raperda yang diajukan eksekutif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rinie dan diikuti anggota DPRD yang sebagian hadir secara virtual untuk mematuhi protokol kesehatan.
Rapat sempat menuai interupsi dari anggota Komisi I Parningotan Lumban Gaol lantaran saat dibacakan Sekretaris DPRD Bima Ekawardhana bahwa peserta yang hadir hanya 17 orang dari total 40 orang. Sesuai aturan, rapat dinyatakan memenuhi kuorum atau memenuhi syarat untuk dilaksanakan jika kehadiran anggota dewan mencapai 50 persen + 1 atau minimal 21 orang.
Tiga raperda yang diserahkan tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Raperda tentang Pengelola Keuangan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Irawati menjawab pertanyaan salah satu fraksi yaitu terkait asumsi pendapatan daerah. Menurutnya, asumsi pendapatan daerah sudah memperhitungkan, terukur dan telah sesuai dengan potensi yang ada dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, potensi pajak daerah dan bea perolehan hak atas bumi dan bangunan, dana bagi hasil, pendapatan hibah dana BOS dan lainnya.
Belanja daerah juga sudah disesuaikan dengan aturan dan dalam mendukung penanganan pandemi COVID-19. Tim anggaran membahas secara rinci alokasi anggaran hingga disepakati untuk diajukan ke DPRD.
Baca juga: Banjir di Sampit picu kemacetan Trans Kalimantan
Irawati menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan tim evaluasi pengawasan realisasi anggaran Provinsi Kalimantan Tengah, capaian realisasi keuangan dan fisik APBD Kabupaten Kotawaringin Timur terhitung sampai 31 Agustus 2021 berada di peringkat kedua dari capaian realisasi APBD seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
"Kita tentu patut bersyukur atas capaian ini dan kita bersama berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah," harap Irawati.
Irawati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui dan siap membahas tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan pihaknya.
Dia berharap pembahasan tiga raperda tersebut berjalan lancar hingga disahkan. Sinergi sangat dibutuhkan antara legislatif dan eksekutif agar semua rencana pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: PT Unggul Lestari gelar vaksinasi COVID-19 untuk 1.000 pekerja