Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus Tata Batas DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering mengakui, pihaknya telah bertemu dan melakukan dialog dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, untuk menyelesaikan permasalahan tata batas dua wilayah ini.
Pertemuan tersebut sebagai upaya DPRD mempercepat penyelesaian tata batas Kalteng dengan Kalbar yang sampai saat ini masih bermasalah, kata Freddy Ering di Palangka Raya, kemarin.
"Dari hasil pertemuan itu, DPRD dan Pemprov Kalbar menunggu petunjuk Pemerintah Pusat. Memang yang memutuskan batas wilayah antar provinsi ada di pusat," ucapnya.
Menurut Ketua Komisi 1 Bidang pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng itu, penyelesaian tata batas Kalteng dengan Kalbar sangat penting. Sebab, tata batas itu menjadi acuan penting dalam mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan antara provinsi.
Freddy mengatakan penyelesaian tata batas Kalteng-Kalbar sebenarnya tidak serumit dengan Provinsi Kalimantan Timur. Di mana Pemprov Kalteng dan Kalbar sama-sama punya keinginan kuat untuk menyelesaikan tata batas dua provinsi ini.
"Kalau untuk tata batas dengan Kalbar, kami optimis lebih cepat. Sekarang ini tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," kata dia.
Baca juga: Bertemu PLN, Ketua DPRD Kalteng minta 117 desa segera dialiri listrik
Meski begitu, Anggota DPRD Kalteng empat periode itu tetap menyarankan kepada pemerintah daerah, melalui instansi terkait, agar aktif memonitor atau memantau perkembangan lebih lanjut, utamanya berkaitan dengan rencana fasilitasi dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan Pemprov Kalteng dan Kalbar sekarang ini sama-sama menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga sudah selayaknya informasi dan perkembangannya tetap dipantau. Dengan begitu, diketahui secara jelas apa dan bagaimana perkembangan soal tata batas tersebut.
"Terpenting itu selalu aktif berkoordinasi. Dan diharapkan wilayah Kalteng bisa tetap utuh, terjaga dengan baik," demikian Freddy.
Baca juga: Fraksi PDIP desak DPRD Kalteng segera selesaikan tiga raperda
Pertemuan tersebut sebagai upaya DPRD mempercepat penyelesaian tata batas Kalteng dengan Kalbar yang sampai saat ini masih bermasalah, kata Freddy Ering di Palangka Raya, kemarin.
"Dari hasil pertemuan itu, DPRD dan Pemprov Kalbar menunggu petunjuk Pemerintah Pusat. Memang yang memutuskan batas wilayah antar provinsi ada di pusat," ucapnya.
Menurut Ketua Komisi 1 Bidang pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng itu, penyelesaian tata batas Kalteng dengan Kalbar sangat penting. Sebab, tata batas itu menjadi acuan penting dalam mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan antara provinsi.
Freddy mengatakan penyelesaian tata batas Kalteng-Kalbar sebenarnya tidak serumit dengan Provinsi Kalimantan Timur. Di mana Pemprov Kalteng dan Kalbar sama-sama punya keinginan kuat untuk menyelesaikan tata batas dua provinsi ini.
"Kalau untuk tata batas dengan Kalbar, kami optimis lebih cepat. Sekarang ini tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," kata dia.
Baca juga: Bertemu PLN, Ketua DPRD Kalteng minta 117 desa segera dialiri listrik
Meski begitu, Anggota DPRD Kalteng empat periode itu tetap menyarankan kepada pemerintah daerah, melalui instansi terkait, agar aktif memonitor atau memantau perkembangan lebih lanjut, utamanya berkaitan dengan rencana fasilitasi dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan Pemprov Kalteng dan Kalbar sekarang ini sama-sama menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga sudah selayaknya informasi dan perkembangannya tetap dipantau. Dengan begitu, diketahui secara jelas apa dan bagaimana perkembangan soal tata batas tersebut.
"Terpenting itu selalu aktif berkoordinasi. Dan diharapkan wilayah Kalteng bisa tetap utuh, terjaga dengan baik," demikian Freddy.
Baca juga: Fraksi PDIP desak DPRD Kalteng segera selesaikan tiga raperda