Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah melalui program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
"Semoga dengan keberadaan TPS 3R ini menjadikan Kota Palangka Raya menjadi kota yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan Fairid usai meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah "Reduce Reuse Recycle" Merdeka di Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Fairid mengatakan penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat.
Melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan infrastruktur ini TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala kawasan.
Sampai saat ini "Kota Cantik" juga sudah memiliki lima TPS 3R yang mana tiga TPS yang berada di Kelurahan Kereng Bangkirai Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Bukit Tunggal telah operasional.
"Program TPS 3R ini juga dalam rangka mencapai visi misi Kota Palangka Raya yang 'smart environment' atau lingkungan cerdas dengan cara menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan," katanya.
Untuk itu, dalam mewujudkan lingkungan cerdas ini dirinya mengajak masyarakat agar bisa mengelola sampah dengan memilah sampah yang secara umum dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik.
"Sampah organik didaur ulang melalui proses biologis menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah secara mendetail untuk dapat disalurkan ke pihak yang dapat mendaur ulang tahap lanjutan," katanya.
Baca juga: BPDASHL Kahayan salurkan 52.520 bibit pohon untuk pulihkan TN Sebangau
Fairid berharap semoga dengan keberadaan TPS 3R ini menjadikan Kota Palangka Raya menjadi kota yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan sehingga dapat mewujudkan lingkungan cerdas.
Dia menerangkan TPS 3R ini memiliki beberapa fungsi yakni menjalankan kegiatan operasional, mengoperasikan dan memelihara prasarana dan sarananya serta melakukan kampanye tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat PHBS baik kesehatan diri dan kesehatan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan dengan adanya TPS 3R ini dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.
"TPS 3R juga diharapkan dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sampah sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2019 tentang kebijakan strategi Kota Palangka Raya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, di mana pada tahun 2025 menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen," ungkap Zaini.
Dia mengungkapkan TPS 3R yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Bukit Tunggal dan Kecamatan Jekan Raya yang pembangunannya difasilitasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: ANTARA Kalteng-TVRI kerja sama perluasan pendistribusian informasi publik
"Semoga dengan keberadaan TPS 3R ini menjadikan Kota Palangka Raya menjadi kota yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa.
Pernyataan itu diungkapkan Fairid usai meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah "Reduce Reuse Recycle" Merdeka di Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Fairid mengatakan penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat.
Melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan infrastruktur ini TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala kawasan.
Sampai saat ini "Kota Cantik" juga sudah memiliki lima TPS 3R yang mana tiga TPS yang berada di Kelurahan Kereng Bangkirai Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Bukit Tunggal telah operasional.
"Program TPS 3R ini juga dalam rangka mencapai visi misi Kota Palangka Raya yang 'smart environment' atau lingkungan cerdas dengan cara menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan," katanya.
Untuk itu, dalam mewujudkan lingkungan cerdas ini dirinya mengajak masyarakat agar bisa mengelola sampah dengan memilah sampah yang secara umum dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik.
"Sampah organik didaur ulang melalui proses biologis menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah secara mendetail untuk dapat disalurkan ke pihak yang dapat mendaur ulang tahap lanjutan," katanya.
Baca juga: BPDASHL Kahayan salurkan 52.520 bibit pohon untuk pulihkan TN Sebangau
Fairid berharap semoga dengan keberadaan TPS 3R ini menjadikan Kota Palangka Raya menjadi kota yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan sehingga dapat mewujudkan lingkungan cerdas.
Dia menerangkan TPS 3R ini memiliki beberapa fungsi yakni menjalankan kegiatan operasional, mengoperasikan dan memelihara prasarana dan sarananya serta melakukan kampanye tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat PHBS baik kesehatan diri dan kesehatan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan dengan adanya TPS 3R ini dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.
"TPS 3R juga diharapkan dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sampah sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2019 tentang kebijakan strategi Kota Palangka Raya dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, di mana pada tahun 2025 menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen," ungkap Zaini.
Dia mengungkapkan TPS 3R yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Bukit Tunggal dan Kecamatan Jekan Raya yang pembangunannya difasilitasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga: ANTARA Kalteng-TVRI kerja sama perluasan pendistribusian informasi publik