Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus RPJMD DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering mengingatkan sekaligus meminta, seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan, harus benar-benar mengacu pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Permintaan itu karena Raperda RPJMD yang pembahasanya dilakukan secara maraton dan melibatkan berbagai pihak itu telah disetujui oleh pimpinan DPRD dan Pemprov Kalteng, kata Freddy Ering di Palangka Raya, kemarin.
"Dalam proses pembahasan pun, kami di legislatif telah komitmen dengan eksekutif, RPJMD benar-benar menjadi rujukan dan acuan semua pihak dalam perencanan pembangunan," tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng itu juga mengingatkan bahwa kedepan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maupun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sedapat mungkin mengacu pada RPJMD yang sudah disepakati bersama.
"Saya kembali menyampaikan dan mengharapkan, semua pihak harus benar-benar konsiten pada RPJMD ini, atau berlaku lima tahun kedepan," kata Freddy Ering.
Baca juga: Dapat masukan dari Ahli, Perda Cagar Budaya Kalteng tuntas akhir tahun
Sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyetujui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026. Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan berita acara RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili Gubernur Sugianto Sabran.
Edy juga menyampaikan hal yang sama, yakni mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan hingga lima tahun kedepan, harus mempedomani kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD.
"Koordinasi dan sinergitas antar lintas sektoral, lintas wilayah maupun tingkatan pemerintah sangat penting. Hal itu sebagai langkah nyata mewujudkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD," kata Edy.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan pemprov cermati rencana kawasan ekonomi terpadu
Permintaan itu karena Raperda RPJMD yang pembahasanya dilakukan secara maraton dan melibatkan berbagai pihak itu telah disetujui oleh pimpinan DPRD dan Pemprov Kalteng, kata Freddy Ering di Palangka Raya, kemarin.
"Dalam proses pembahasan pun, kami di legislatif telah komitmen dengan eksekutif, RPJMD benar-benar menjadi rujukan dan acuan semua pihak dalam perencanan pembangunan," tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng itu juga mengingatkan bahwa kedepan, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maupun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sedapat mungkin mengacu pada RPJMD yang sudah disepakati bersama.
"Saya kembali menyampaikan dan mengharapkan, semua pihak harus benar-benar konsiten pada RPJMD ini, atau berlaku lima tahun kedepan," kata Freddy Ering.
Baca juga: Dapat masukan dari Ahli, Perda Cagar Budaya Kalteng tuntas akhir tahun
Sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyetujui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026. Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan berita acara RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili Gubernur Sugianto Sabran.
Edy juga menyampaikan hal yang sama, yakni mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan hingga lima tahun kedepan, harus mempedomani kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD.
"Koordinasi dan sinergitas antar lintas sektoral, lintas wilayah maupun tingkatan pemerintah sangat penting. Hal itu sebagai langkah nyata mewujudkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD," kata Edy.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan pemprov cermati rencana kawasan ekonomi terpadu