Dapat masukan dari Ahli, Perda Cagar Budaya Kalteng tuntas akhir tahun
Rabu, 13 Oktober 2021 14:50 WIB
Tim Pansus Cagar Budaya DPRD Kalteng saat berada di Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya menggali informasi berkaitan dengan Cagar Budaya, kemarin. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus Cagar Budaya DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing menyatakan bahwa pihaknya optimis, rancangan peraturan daerah berkaitan dengan cagar budaya yang sedang dibahas, dapat dituntaskan paling lambat akhir tahun 2021.
Optimis itu setelah mendapatkan banyak informasi dan masukan dari para ahli maupun pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang sudah terlebih dahulu memiliki perda berkaitan dengan Cagar Budaya, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.
"Sekarang ini kan tinggal penyempurnaan draf menyesuaikan masukan maupun saran dari Pemprov Kalteng serta informasi dari kunjungan kerja di Kaltim," tambahnya.
Berdasarkan informasi diterima Pansus Cagar Budaya DPRD Kalteng dari ahli dan pemprov di Kaltim, hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun raperda berkaitan dengan cagar budaya, yakni menetapkan terlebih dahulu apa dan di mana saja cagar budaya alam maupun non alam. Sebab, penetapan itu sangat penting agar cagar budaya itu benar-benar diakui.
Duwel mengatakan sampai sekarang ini yang belum ada penetapannya lebih kepada cagar budaya non alam berupa cerita-cerita rakyat. Hal inilah perlu menjadi perhatian serius, dan harus dimasukkan dalam raperda berkaitan dengan cagar budaya itu.
"Dalam raperda ini juga nantinya akan di masukan terkait honor bagi penjaga situs-situs budaya yang ada di Kalteng. Ini penting juga, karena memang sampai sekarang itu tidak ada diatur," ucapnya.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan pemprov cermati rencana kawasan ekonomi terpadu
Menurut Duwel yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kalteng itu, keberadaan penjaga situs-situs budaya sangat penting, sehingga sudah selayaknya diberikan honor oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Dia mengatakan Selama ini honor penjaga cagar budaya masih sangat minim, bahkan jauh di bawah Upah minimum provinsi (UMP). Hal ini yang juga menjadi perhatian DPRD Kalteng kedepan, agar ada juga insentif tambahan dari pemprov selain dari pusat.
"Kami dari DPRD Kalteng pun sudah komitmen akan menuntaskan raperda terkait Cagar Budaya itu menjadi perda, dan bisa segera menjadi dasar bagi pemda dalam menjaga sekaligus melestarikan cagar budaya di provinsi ini," demikian Duwel.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD minta KONI Kalteng evaluasi pencapain di PON XX
Baca juga: Ketua DPRD: Kalteng layak jadi tuan rumah PON di tahun 2028
Optimis itu setelah mendapatkan banyak informasi dan masukan dari para ahli maupun pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang sudah terlebih dahulu memiliki perda berkaitan dengan Cagar Budaya, kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.
"Sekarang ini kan tinggal penyempurnaan draf menyesuaikan masukan maupun saran dari Pemprov Kalteng serta informasi dari kunjungan kerja di Kaltim," tambahnya.
Berdasarkan informasi diterima Pansus Cagar Budaya DPRD Kalteng dari ahli dan pemprov di Kaltim, hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun raperda berkaitan dengan cagar budaya, yakni menetapkan terlebih dahulu apa dan di mana saja cagar budaya alam maupun non alam. Sebab, penetapan itu sangat penting agar cagar budaya itu benar-benar diakui.
Duwel mengatakan sampai sekarang ini yang belum ada penetapannya lebih kepada cagar budaya non alam berupa cerita-cerita rakyat. Hal inilah perlu menjadi perhatian serius, dan harus dimasukkan dalam raperda berkaitan dengan cagar budaya itu.
"Dalam raperda ini juga nantinya akan di masukan terkait honor bagi penjaga situs-situs budaya yang ada di Kalteng. Ini penting juga, karena memang sampai sekarang itu tidak ada diatur," ucapnya.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan pemprov cermati rencana kawasan ekonomi terpadu
Menurut Duwel yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kalteng itu, keberadaan penjaga situs-situs budaya sangat penting, sehingga sudah selayaknya diberikan honor oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Dia mengatakan Selama ini honor penjaga cagar budaya masih sangat minim, bahkan jauh di bawah Upah minimum provinsi (UMP). Hal ini yang juga menjadi perhatian DPRD Kalteng kedepan, agar ada juga insentif tambahan dari pemprov selain dari pusat.
"Kami dari DPRD Kalteng pun sudah komitmen akan menuntaskan raperda terkait Cagar Budaya itu menjadi perda, dan bisa segera menjadi dasar bagi pemda dalam menjaga sekaligus melestarikan cagar budaya di provinsi ini," demikian Duwel.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD minta KONI Kalteng evaluasi pencapain di PON XX
Baca juga: Ketua DPRD: Kalteng layak jadi tuan rumah PON di tahun 2028
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Barsel: Rekomendasi pansus LKPj DPRD masukan guna perbaikan kinerja kedepan
19 May 2025 19:49 WIB
Pansus LKPj DPRD Barsel pertanyakan pencapaian target program kerja sejumlah OPD
15 May 2025 19:48 WIB
DPRD Kalteng bentuk pansus Raperda pengelolaan pertambangan mineral bukan logam
25 March 2025 17:18 WIB, 2025
Pansus DPRD Kalteng kunjungan ke Kalsel pelajari kebijakan perlindungan disabilitas
17 March 2025 14:15 WIB, 2025
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Kartu Huma Betang Sejahtera, bantuan terintegrasi pacu perekonomian masyarakat
26 March 2026 14:33 WIB