Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nursulistio memberikan respon positif sekaligus akan mengupayakan adanya dibuat peraturan daerah sebagai regulasi kerja sama publikasi dengan perusahaan pers.
"Perda inisiatif (kerja sama media, red) akan kita koordinasikan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melakukan kajian bagaimana semestinya kerja sama dengan media," kata Nursulistio usai rapat kerja dengan wartawan di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, jika hasil kajian hukumnya memungkinkan bisa dibuat melalui produk hukum daerah berupa peraturan daerah maka akan diusulkan melalui perda inisiatif dan akan dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2022.
Ditambahkan politisi Partai Golongan Karya itu, pihaknya juga mengapresiasi saran dan masukan yang disampaikan rekan - rekan media berkaitan kerja sama publikasi dengan.
Nursulistio mengatakan, tujuan diadakannya rapat kerja antara DPRD Barito Timur dengan rekan – rekan media, agar terciptanya kerjasama yang lebih baik lagi. Selain itu, kata dia lagi, tercipta kerja sama yang lebih mudah dan proporsional yakni media yang diberikan kerjasama sesuai atau sebanding dengan proporsi media atau perusahaan pers tersebut.
"Kerja sama tahun 2022 mengedepankan kerja sama yang berkeadilan dan secara proporsional kepada media cetak, elektronik maupun televisi," ucpanya.
Baca juga: Bupati Bartim harapkan generasi muda yang tangguh
Dalam rapat kerja, rencana pembentukan regulasi atau aturan yang berkaitan kerja sama publikasi dengan perusahaan pers mencuat dan ditanggapi positif hampir semua wartawan yang hadir dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II Andreas Depe.
Regulasi tersebut dinilai merupakan langkah yang sangat baik dilaksanakan sehingga ada batasan - batasan aturan yang mengatur klasifikasi media yang bisa bekerja sama dan menguntungkan para pihak.
"Setelah rapat kerja hari ini, Kita (DPRD Barito Timur,red) dapat banyak masukan baik evaluasi dan informasi-informasi dari kawan – kawan wartawan di mana tujuan rapat ini untuk kerja sama yang lebih baik," demikian Nursulistio.
Baca juga: Kejati Kalteng panggil enam pejabat Pemkab Bartim
"Perda inisiatif (kerja sama media, red) akan kita koordinasikan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melakukan kajian bagaimana semestinya kerja sama dengan media," kata Nursulistio usai rapat kerja dengan wartawan di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, jika hasil kajian hukumnya memungkinkan bisa dibuat melalui produk hukum daerah berupa peraturan daerah maka akan diusulkan melalui perda inisiatif dan akan dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2022.
Ditambahkan politisi Partai Golongan Karya itu, pihaknya juga mengapresiasi saran dan masukan yang disampaikan rekan - rekan media berkaitan kerja sama publikasi dengan.
Nursulistio mengatakan, tujuan diadakannya rapat kerja antara DPRD Barito Timur dengan rekan – rekan media, agar terciptanya kerjasama yang lebih baik lagi. Selain itu, kata dia lagi, tercipta kerja sama yang lebih mudah dan proporsional yakni media yang diberikan kerjasama sesuai atau sebanding dengan proporsi media atau perusahaan pers tersebut.
"Kerja sama tahun 2022 mengedepankan kerja sama yang berkeadilan dan secara proporsional kepada media cetak, elektronik maupun televisi," ucpanya.
Baca juga: Bupati Bartim harapkan generasi muda yang tangguh
Dalam rapat kerja, rencana pembentukan regulasi atau aturan yang berkaitan kerja sama publikasi dengan perusahaan pers mencuat dan ditanggapi positif hampir semua wartawan yang hadir dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II Andreas Depe.
Regulasi tersebut dinilai merupakan langkah yang sangat baik dilaksanakan sehingga ada batasan - batasan aturan yang mengatur klasifikasi media yang bisa bekerja sama dan menguntungkan para pihak.
"Setelah rapat kerja hari ini, Kita (DPRD Barito Timur,red) dapat banyak masukan baik evaluasi dan informasi-informasi dari kawan – kawan wartawan di mana tujuan rapat ini untuk kerja sama yang lebih baik," demikian Nursulistio.
Baca juga: Kejati Kalteng panggil enam pejabat Pemkab Bartim