Operasi intelijen berantas mafia pelabuhan
Senin, 15 November 2021 11:11 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menginstruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan.
"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam pengarahannya, Burhanuddin mengatakan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.
Baca juga: Jaksa Agung RI Burhanuddin instruksikan jajaran berantas mafia tanah dan pelabuhan
Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.
Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.
"Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa Agung keluarkan pedoman soal tuntutan rehabilitasi pengguna narkotika
Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan.
Baca juga: Jaksa Agung keluarkan pedoman tuntutan rehabilitasi pengguna narkotika
Baca juga: Buktikan tuntut hukuman mati bagi koruptor, MAKI dukung Jaksa Agung
Baca juga: Jaksa Agung buka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor
"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam pengarahannya, Burhanuddin mengatakan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.
Baca juga: Jaksa Agung RI Burhanuddin instruksikan jajaran berantas mafia tanah dan pelabuhan
Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.
Tingginya biaya logistik tersebut, kata dia, tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.
"Pemerintah Pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa Agung keluarkan pedoman soal tuntutan rehabilitasi pengguna narkotika
Dalam rangka merespon pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan, Burhanuddin memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.
Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan.
Baca juga: Jaksa Agung keluarkan pedoman tuntutan rehabilitasi pengguna narkotika
Baca juga: Buktikan tuntut hukuman mati bagi koruptor, MAKI dukung Jaksa Agung
Baca juga: Jaksa Agung buka kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ziarah makam malam Paskah di Dahian Tambuk jadi wadah silaturahim antarumat beragama
06 April 2026 14:01 WIB
Polresta Palangka Raya kerahkan 133 personel amankan Jumat Agung di 44 gereja
03 April 2026 18:59 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB