Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyatakan anggaran untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten di tahun 2022 tetap dialokasikan.
Juru bicara Banggar DPRD Gumas Binartha saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan bahwa anggaran untuk tahun memang tetap dialokasikan namun untuk kepengurusannya perlu dibenahi.
“Kepengurusannya perlu dibenahi supaya KONI Gumas berjalan dengan baik,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Selain itu, Banggar DPRD Gumas juga merekomendasikan agar seluruh perangkat daerah mengutamakan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat serta memastikan pelayanan pemerintah tetap berjalan baik.
Baca juga: Pemprov Kalteng sediakan Rp125 miliar perbaiki infrastruktur di Gumas
Perangkat daerah yang telah dibebani target pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih mengoptimalkan dan menggali sumber PAD lainnya, peningkatan kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan lainnya sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Mengupayakan pembangunan jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan internet di seluruh wilayah Gumas, pemanfaatan di kecamatan yang sudah terbangun, penyediaan tempat pembuangan akhir sampah di tiap kecamatan, serta menganggarkan kembali pengadaan mobil operasional di 12 kecamatan.
Secara umum, Banggar dan anggota DPRD bersama Tim Anggaran dan Kepala Perangkat Daerah telah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD kabupaten tahun anggaran 2022.
“Dari hasil pembahasan tersebut telah disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan terkait Raperda Rancangan APBD 2022, antara lain Pendapatan Daerah senilai Rp1,021 triliun, Belanja Daerah Rp1,104 triliun, dan surplus atau defisit Rp83,3 miliar,” paparnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gumas melalui jubir Espriadi menyarankan agar penyaluran anggaran yang bersumber dari dana hibah kepada KONI kabupaten dapat ditangguhkan sementara.
Politisi Partai Perindo ini menjelaskan, yang dimaksud dengan ditangguhkan di sini yakni sampai mendapat kepastian peruntukkan dana bagi masing-masing cabang olahraga oleh pengurus KONI Gumas.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau langsung pulang usai mencoblos pada Pilkades serentak
“Dalam hal ini kami berpendapat bahwa pengurus KONI yang ada perlu dipilih kembali atau diganti yang baru,” tutur wakil rakyat dari dapil II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan bahwa pemkab melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) siap menangguhkan penyaluran anggaran tahun 2022, yang bersumber dari dana hibah daerah untuk KONI setempat.
Dia mengatakan, di tahun 2022 nanti dana hibah yang akan disalurkan ke KONI dianggarkan senilai Rp300 juta. Jumlah itu turun dibandingkan pada tahun 2021, yakni senilai Rp400 juta.
KONI yang membawahi pengurus cabor memiliki kewenangan penuh dalam hal pengalokasian dana yang disalurkan untuk pembinaan kegiatan di masing-masing cabor. Dalam proses penyaluran dana hibah Disdikpora hanya sebatas menyalurkan dana hibah dari Pemkab Gumas kepada KONI yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Selain itu, Disdikpora menerima laporan keuangan penggunaan dana hibah yang dikelola penuh oleh KONI setiap triwulan, sesuai dengan yang tertuang di dalam NPHD antara disdikpora dengan KONI.
“Untuk kepengurusan KONI dipilih langsung oleh seluruh pengurus cabor yang ada di Gumas, sehingga untuk pembinaan prestasi olahraga dan kepengurusan KONI menjadi tanggung jawab bersama antara pengurus KONI dan pengurus cabor masing-masing,” demikian Jaya.
Baca juga: PKD Gumas 'Harubuh Manugal' ditampilkan di PKN 2021
Baca juga: Dua perangkat daerah di Gumas telah lampaui target PAD
Baca juga: DPRD Gumas berharap partisipasi pemilih pilkades capai 80 persen
Juru bicara Banggar DPRD Gumas Binartha saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan bahwa anggaran untuk tahun memang tetap dialokasikan namun untuk kepengurusannya perlu dibenahi.
“Kepengurusannya perlu dibenahi supaya KONI Gumas berjalan dengan baik,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Selain itu, Banggar DPRD Gumas juga merekomendasikan agar seluruh perangkat daerah mengutamakan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat serta memastikan pelayanan pemerintah tetap berjalan baik.
Baca juga: Pemprov Kalteng sediakan Rp125 miliar perbaiki infrastruktur di Gumas
Perangkat daerah yang telah dibebani target pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih mengoptimalkan dan menggali sumber PAD lainnya, peningkatan kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan lainnya sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Mengupayakan pembangunan jaringan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan internet di seluruh wilayah Gumas, pemanfaatan di kecamatan yang sudah terbangun, penyediaan tempat pembuangan akhir sampah di tiap kecamatan, serta menganggarkan kembali pengadaan mobil operasional di 12 kecamatan.
Secara umum, Banggar dan anggota DPRD bersama Tim Anggaran dan Kepala Perangkat Daerah telah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD kabupaten tahun anggaran 2022.
“Dari hasil pembahasan tersebut telah disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan terkait Raperda Rancangan APBD 2022, antara lain Pendapatan Daerah senilai Rp1,021 triliun, Belanja Daerah Rp1,104 triliun, dan surplus atau defisit Rp83,3 miliar,” paparnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gumas melalui jubir Espriadi menyarankan agar penyaluran anggaran yang bersumber dari dana hibah kepada KONI kabupaten dapat ditangguhkan sementara.
Politisi Partai Perindo ini menjelaskan, yang dimaksud dengan ditangguhkan di sini yakni sampai mendapat kepastian peruntukkan dana bagi masing-masing cabang olahraga oleh pengurus KONI Gumas.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau langsung pulang usai mencoblos pada Pilkades serentak
“Dalam hal ini kami berpendapat bahwa pengurus KONI yang ada perlu dipilih kembali atau diganti yang baru,” tutur wakil rakyat dari dapil II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan bahwa pemkab melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) siap menangguhkan penyaluran anggaran tahun 2022, yang bersumber dari dana hibah daerah untuk KONI setempat.
Dia mengatakan, di tahun 2022 nanti dana hibah yang akan disalurkan ke KONI dianggarkan senilai Rp300 juta. Jumlah itu turun dibandingkan pada tahun 2021, yakni senilai Rp400 juta.
KONI yang membawahi pengurus cabor memiliki kewenangan penuh dalam hal pengalokasian dana yang disalurkan untuk pembinaan kegiatan di masing-masing cabor. Dalam proses penyaluran dana hibah Disdikpora hanya sebatas menyalurkan dana hibah dari Pemkab Gumas kepada KONI yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Selain itu, Disdikpora menerima laporan keuangan penggunaan dana hibah yang dikelola penuh oleh KONI setiap triwulan, sesuai dengan yang tertuang di dalam NPHD antara disdikpora dengan KONI.
“Untuk kepengurusan KONI dipilih langsung oleh seluruh pengurus cabor yang ada di Gumas, sehingga untuk pembinaan prestasi olahraga dan kepengurusan KONI menjadi tanggung jawab bersama antara pengurus KONI dan pengurus cabor masing-masing,” demikian Jaya.
Baca juga: PKD Gumas 'Harubuh Manugal' ditampilkan di PKN 2021
Baca juga: Dua perangkat daerah di Gumas telah lampaui target PAD
Baca juga: DPRD Gumas berharap partisipasi pemilih pilkades capai 80 persen