Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Wakil Bupati setempat Sugianto Panala Putra menyerahkan pidato pengantar Bupati dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.

Nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Barito Utara tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD Barito Utara Mery Rukaini untuk dilakukan pembahasan bersama pada rapat paripurna di Muara Teweh, Selasa.

Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa, walaupun dalam kondisi keuangan terbatas, namun pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pembangunan di berbagai bidang dan berusaha memacu sektor riil di daerah.

"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah , bahwa sebelum APBD ditetapkan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan nota keuangan beserta rancangan APBD kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan," kata Bupati Nadalsyah dalam pidato pengantarnya dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Penyampaian nota keuangan ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan, walaupun masih berada dalam keadaan pandemi COVID-19.

Bupati Barito Utara juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sidang dewan yang terhormat atas kerja sama dan kemitraan yang baik, sehingga rapat paripurna ini dapat terselenggara.

"Selanjutnya, bahan dan materi rancangan APBD Kabupaten barito Utara tahun anggaran 2022 ini diharapkan dapat dibahas bersama sama secara transparan dan demokratis untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara," kata dia.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024