Palangka Raya (ANTARA) -
Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebagai upaya mencegah potensi penyelewengan.
Salah satu yang dilakukan Inspektorat dalam upaya peningkatan ini dengan melaksanakan pelatihan pengawasan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Palangka Raya, Senin.
"Pendapatan Asli Daerah merupakan komponen penting sebagai sumber pembiayaan di dalam APBD. Besaran PAD tiap daerah berbeda, sesuai dengan potensi daerah masing-masing," kata Inspektur Daerah Kalteng Saring.
Oleh karenanya diperlukan fungsi pengawasan selain untuk mencegah potensi penyelewengan sumber-sumber pendapatan, sekaligus bertujuan agar pendapatan yang diterima sesuai dengan perencanaan.
"Selain itu, juga mampu melaksanakan proses dan tahapan audit atau pengawasan terhadap PAD sesuai standar audit yang berlaku," tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala BPKP Perwakilan Kalteng Hanggara Atmana mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri tentang Keuangan Nomor 84 Tahun 2023 Kemampuan Fiskal, dijelaskan Kalteng masuk dalam kategori tinggi dalam pengelolaan PAD.
"Dengan potensi PAD yang tinggi maka diperlukan fungsi pengawasan dalam pengelolaan PAD tersebut, dengan audit pengelolaan PAD dapat diketahui kelemahan dan kekurangannya. Sehingga, diharap hasil audit dapat menjadi masukan dalam hal strategi optimalisasi peningkatan PAD," ujarnya.