Kuala Kurun (ANTARA) -
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mengalami perubahan dari Rp84,71 miliar lebih menjadi Rp71,71 miliar lebih.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, mengatakan penurunan target PAD APBD 2023 dikarenakan penghapusan target PAD pada bagian laba (deviden) dari PT Bank Kalteng sebesar Rp13 miliar.
“Penghapusan target PAD pada bagian laba (deviden) dari PT Bank Kalteng sebesar Rp13 persen sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Kalteng,” sambung dia.
Dia menjelaskan, hasil RUPS PT Bank Kalteng menyatakan seluruh laba bersih tahun buku 2022 disisihkan untuk memenuhi kewajiban modal inti, dan tidak dibagikan sebagai deviden bagi seluruh pemegang saham termasuk Gunung Mas.
Adapun yang disampaikan Efrensia tersebut merupakan jawaban atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Mas terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2023, saat rapat paripurna di Kuala Kurun.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia mengatakan perlu dibahas dan dicermati dalam rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif terkait turun naiknya pendapatan daerah, khususnya PAD murni dan belanja daerah per komponen.
“Kami berpendapat pidato pengantar Bupati Gunung Mas tentang LKPj 2023 dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya, sekalipun ada hal-hal yang perlu mendapat penjelasan,” terang Nomi.