Pemkab Gunung Mas hibahkan Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024

id Pemkab Gunung Mas hibahkan Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024, kalteng, gumas, Gunung mas, politik, pilkada, pemilu

Pemkab Gunung Mas hibahkan Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing dan lainnya menyaksikan Kapolres AKBP Theodorus PS menandatangani NPHD di Kuala Kurun, Kamis (19/4/2024). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menghibahkan anggaran sekitar Rp8,3 miliar kepada kepolisian resor (Polres) dan komando distrik militer (kodim), untuk mendukung pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di kabupaten setempat.

Adapun rinciannya Rp5,2 miliar untuk Polres Gunung Mas dan Rp3,1 miliar lebih untuk Kodim 1016/Plk, kata Wakil Bupati Efrensia LP Umbing usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kuala Kurun, Kamis.

“Penandatanganan NPHD menjadi komitmen dan keseriusan Pemkab Gunung Mas, dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 supaya berjalan sesuai tahapan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum,” sambung dia.

Dia menjelaskan, hibah untuk kegiatan pengamanan Pilkada 2024 ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Dana tadi dihibahkan dalam satu kali tahapan.

Baca juga: Arus lalu lintas dialihkan saat perbaikan Jembatan Sei Rawi II

Di sisi lain, Pemkab Gunung Mas juga menghibahkan dana sekitar Rp38 miliar kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Adapun rinciannya untuk KPU sekitar Rp27,5 miliar dan untuk Bawaslu sekitar Rp10,5 miliar.

Penyediaan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu dibebankan pada APBD Gunung Mas tahun anggaran 2023 dan 2024. Artinya dana tersebut disalurkan dalam dua tahap yakni pada 2023 dan 2024.

Efrensia berharap ke depan sinergi antara pemerintah daerah, Polri, TNI, penyelenggara pemilu, dan berbagai pihak lainnya akan semakin baik, sehingga semua tahapan Pilkada 2024 dapat terselenggara dengan lancar, aman dan sukses.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunung Mas, Sugiarto mengatakan penandatanganan NPHD telah melalui proses yang dimulai tahap pengusulan dari Polres Gumas dan Kodim 1016/Plk, serta sudah direvisi oleh inspektorat.

”Penandatanganan NPHD ini sudah berdasarkan asas kepastian hukum, fungsional, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas. Diharapkan penyelenggaraan Pilkada 2024, dapat terlaksana dengan aman dan kondusif, serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah,” demikian Sugiarto.

Baca juga: Wabup minta pegawai Pemkab Gumas bekerja lebih semangat usai libur Lebaran

Baca juga: Pemkab Gumas paparkan sejumlah capaian kinerja dalam LKPj 2023

Baca juga: Pemkab Gumas anggarkan Rp3,1 miliar rehab Jembatan Sei Rawi II