Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyiapkan anggaran sekitar Rp3,1 miliar untuk melakukan rehab Jembatan Sei Rawi II yang terletak di Kecamatan Kurun.
Dana sekitar Rp3,1 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2024, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas Baryen saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
“Anggaran sudah tersedia untuk melakukan rehabilitasi terhadap Jembatan Sei Rawi II, dan saat ini sedang memasuki tahap lelang,” sambung Baryen.
Dia menjelaskan, Jembatan Sei Rawi II berada di jalan kabupaten yakni Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun hingga Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang. Jalan tadi menghubungkan sejumlah desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Kurun, Kecamatan Mihing Raya, hingga Kecamatan Sepang.
Jalan tersebut menjadi jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan rute Kuala Kurun-Sepang Simin atau sebaliknya, selain menggunakan jalan provinsi yakni Kuala Kurun-Palangka Raya.
Pemkab Gunung Mas selalu melakukan penanganan darurat, setiap kali Jembatan Sei Rawi II ambruk. Saat ini kondisi jembatan tersebut juga perlu mendapat perhatian, sehingga pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp3,1 miliar untuk rehabilitasi jembatan.
Sebenarnya, penanganan terhadap Jembatan Sei Rawi II sudah ditender pada tahun 2020. Namun saat itu terjadi refocusing anggaran dampak dari pandemi COVID-19, dan baru bisa dilakukan pada tahun 2024 ini.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan rehabilitasi jembatan bertujuan untuk mendukung konektivitas antar kecamatan dan antar desa.