Pemkot Palangka Raya lakukan pendataan galian C untuk tingkatkan PAD

ANTARA - Tim gabungan pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan terhadap wajib pajak sektor Galian C (batuan atau mineral bukan logam) di Kelurahan Tangkiling dan Sabaru pada Rabu (23/4) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 12 lokasi tambang galian C yang didata dan ditertibkan, didapati seluruhnya belum memenuhi kewajiban pajak. (Redianto Tumon Sp/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.