Polisi ringkus komplotan penipu modus gendam lintas provinsi

Selasa, 30 November 2021 13:54 WIB

Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap enam anggota komplotan penipu lintas provinsi dengan modus gendam yang berpura-pura menjadi tabib kesehatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani di Semarang, Selasa mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di Kota Semarang, Bandung, Medan dan Surabaya.

Para pelaku dalam komplotan ini, menurut dia, memiliki peran masing-masing saat beraksi, seperti menjadi tabib, cucu tabib, hingga orang yang berpura-pura mencari bantuan tabib serta yang mengantar untuk bertemu tabib palsu itu.

Baca juga: Tim gabungan Polda Kalsel-Teng ringkus komplotan gendam lintas provinsi

Dalam aksinya di Semarang, kata dia, pelaku memperdaya seorang perempuan berusia 60 tahun yang ditemui di Pasar Gang Baru, Kota Semarang.

Ia menjelaskan aksi penipuan tersebut dimulai ketika salah seorang pelaku berinisial LSN bertemu dengan korban untuk menanyakan tempat penjual obat herbal.

"Di saat yang bersamaan datang salah satu rekan pelaku yang pura-pura memberi informasi tentang keberadaan tabib yang bisa menyembuhkan penyakit," katanya.

Pelaku yang sudah menyiapkan skenario untuk memainkan psikologis korban, kata dia, bertemu dengan satu pelaku lain yang mengaku sebagai cucu tabib yang dimaksud.

Korban yang percaya dengan skenario komplotan itu kemudian percaya dan ikut untuk bertemu dengan tabib yang dimaksud.

Dari pertemuan itu, pelaku yang berperan sebagai tabib mengatakan korban harus membuang sial karena telah menginjak darah perempuan yang meninggal akibat kecelakaan.

Pelaku mensyaratkan agar korban menyiapkan uang dan perhiasan emasnya sebagai syarat untuk membuang sial.

"Total nilai uang dan perhiasan yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp500 juta," katanya.

Modus yang sama, lanjut dia, digunakan pelaku saat beraksi di tempat lain.

Dari lima aksi yang sudah dilakukan di 4 provinsi itu, kata dia, total keuntungan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp3 miliar.

Para pelaku sendiri ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda, seperti di Jakarta, Pemalang, serta Batam.

Saat ini, lanjut dia, Polda Jawa Tengah sedang berkoordinasi dengan polda lain untuk mengungkap korban-korban lain dalam tindak pidana ini.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga: Komplotan pelaku gendam lintas provinsi diringkus di Palangka Raya

Baca juga: Empat pelaku gendam di Masjid Jami ditangkap

Baca juga: Korban gendam serahkan Rp20 juta demi taring babi palsu

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polres Kotim tangkap pelaku gendam dengan modus kenalan lama

23 October 2024 21:17 Wib

Cegah kejahatan, warga Palangka Raya diminta waspadai gendam saat berbelanja

27 April 2022 16:22 Wib, 2022

Tim gabungan Polda Kalsel-Teng ringkus komplotan gendam lintas provinsi

26 September 2021 22:05 Wib, 2021

Komplotan pelaku gendam lintas provinsi diringkus di Palangka Raya

10 April 2020 17:37 Wib, 2020

Empat pelaku gendam di Masjid Jami ditangkap

19 January 2020 21:10 Wib, 2020
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib