Buntok, Kalteng (ANTARA) - Pencapaian realisasi penerimaan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada 2021 sudah melampaui target yang ditentukan.
"Hingga 14 Desember 2021, penerimaan sudah mencapai 104,05 persen dari target yang telah ditentukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTPPD Samsat Buntok Ferrary H Djala di Buntok, Jumat.
Dikatakan, sebelumnya target penerimaan sebesar Rp14,743 miliar, dan setelah itu target dilakukan perubahan serta penambahan menjadi Rp15, 976 miliar dan hingga 14 Desember lalu realisasi pencapaian penerimaannya sebesar Rp16, 623 miliar atau 104,05 persen.
"Pencapaian penerimaan tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Air Permukaan (PAP)," ucap dia.
Baca juga: 2.712 kendaraan manfaatkan pergub keringanan denda pajak dan bea balik nama
Ferrary menjelaskan, untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan sebesar Rp8, 265 miliar sudah tercapai Rp8,532 miliar atau sebesar 103,24 persen. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang ditentukan setelah adanya penambahan sebesar Rp7,564 miliar tercapai sebesar Rp8,017 miliar atau 104,74 persen.
Begitu juga dengan penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang ditargetkan sebesar Rp57 juta dan realisasi penerimaan sudah tercapai sebesar Rp73.062.390 atau 128,18 persen hingga 14 Desember 2021 lalu.
Ferrary pada kesempatan itu mengucapkan puji syukur, karena menurut dia, meskipun ada perubahan penambahan target menjadi sebesar Rp15, 976 miliar, akan tetapi, penerimaannya tetap melampaui target yang telah ditentukan dengan realisasi pencapaian sebesar Rp16, 623 miliar atau 104,05 persen.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Barito Selatan yang memiliki kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotornya," demikian Ferrary.
Baca juga: Realisasi penerimaan UPTPPD Samsat Buntok sudah lampaui target
"Hingga 14 Desember 2021, penerimaan sudah mencapai 104,05 persen dari target yang telah ditentukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTPPD Samsat Buntok Ferrary H Djala di Buntok, Jumat.
Dikatakan, sebelumnya target penerimaan sebesar Rp14,743 miliar, dan setelah itu target dilakukan perubahan serta penambahan menjadi Rp15, 976 miliar dan hingga 14 Desember lalu realisasi pencapaian penerimaannya sebesar Rp16, 623 miliar atau 104,05 persen.
"Pencapaian penerimaan tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Air Permukaan (PAP)," ucap dia.
Baca juga: 2.712 kendaraan manfaatkan pergub keringanan denda pajak dan bea balik nama
Ferrary menjelaskan, untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan sebesar Rp8, 265 miliar sudah tercapai Rp8,532 miliar atau sebesar 103,24 persen. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang ditentukan setelah adanya penambahan sebesar Rp7,564 miliar tercapai sebesar Rp8,017 miliar atau 104,74 persen.
Begitu juga dengan penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang ditargetkan sebesar Rp57 juta dan realisasi penerimaan sudah tercapai sebesar Rp73.062.390 atau 128,18 persen hingga 14 Desember 2021 lalu.
Ferrary pada kesempatan itu mengucapkan puji syukur, karena menurut dia, meskipun ada perubahan penambahan target menjadi sebesar Rp15, 976 miliar, akan tetapi, penerimaannya tetap melampaui target yang telah ditentukan dengan realisasi pencapaian sebesar Rp16, 623 miliar atau 104,05 persen.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Barito Selatan yang memiliki kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotornya," demikian Ferrary.
Baca juga: Realisasi penerimaan UPTPPD Samsat Buntok sudah lampaui target