Menkeu : Penerimaan pajak 2021 lampaui target

Senin, 27 Desember 2021 17:56 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sampai 26 Desember 2021 telah mencapai Rp1.231,87 triliun atau 100,19 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Menkeu dalam keterangan resmi yang diterima, Senin.

Menkeu pun mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun 2021 ini.

“Hari ini adalah hari yang bersejarah, di tengah pandemi COVID-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa," kata Menkeu.

Menurutnya, capaian penerimaan pajak tahun 2021 ini merupakan bekal untuk melaksanakan tugas-tugas Kemenkeu selanjutnya di masa mendatang.

Lebih lanjut, DJP mencatat penerimaan pajak 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil melampaui target masing-masing KPP.

Selain itu, penerimaan pajak di tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) juga mencapai lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil.

Kanwil tersebut yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, serta Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Di samping itu, juga terdapat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi Wajib Pajak dan kerja keras lebih dari 46 ribu pegawai DJP hingga akhirnya penerimaan pajak berhasil melampaui target setelah 12 tahun.

Namun, Suryo melanjutkan euforia terkait keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat karena defisit APBN melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanya diperbolehkan sampai tahun 2022.

Pada saat yang sama, ketidakpastian dari pandemi COVID-19 masih terus membayangi. Penerimaan negara pun dituntut semakin besar agar defisit APBN di 2023 kembali di bawah 3 persen dari PDB.

"Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini dimana DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," ucapnya.

Baca juga: Negara yang dipimpin wanita cenderung lebih baik saat pandemi

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN 2021 diperkirakan bisa capai 5,1 persen PDB

Baca juga: Indonesia mampu pulih lebih cepat dibanding krisis 1997-1998, kata Sri Mulyani

Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

OJK Kalteng: Transaksi saham capai Rp261,64 miliar

29 April 2024 11:18 Wib

Optimalkan pelayanan, OJK selesaikan 27 pengaduan konsumen di Kalteng

24 April 2024 15:57 Wib

OJK Kalteng nyatakan kredit sektor perbankan meningkat 7,63 persen

19 April 2024 10:01 Wib

OJK nyatakan sektor jasa keuangan di Kalteng miliki tren pertumbuhan positif

18 April 2024 11:48 Wib

Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023

17 April 2024 16:59 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 6 jam lalu

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib