DANA perbaharui fitur Kirim Uang

Kamis, 6 Januari 2022 13:15 WIB

Jakarta (ANTARA) - Dompet digital DANA mengawali tahun 2022 dengan melakukan sejumlah pembaruan pada layanan Kirim Uang, yang merupakan salah satu fitur favorit pengguna.

"Fitur Kirim Uang adalah satu fitur andalan yang telah dipercaya oleh pengguna setia DANA. Guna memperkaya pengalaman pengguna, kami senantiasa melakukan pembaruan pada fitur ini agar tetap relevan dengan preferensi dan kebutuhan pengguna saat ini,” kata Chief of Product DANA Rangga Wiseno dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga: DANA sabet dua pengakuan internasional berkat inovasi teknologi

Fitur Kirim Uang dalam aplikasi DANA adalah fitur yang paling digemari pengguna karena menghadirkan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan dalam melakukan transfer uang, baik ke sesama pengguna maupun ke akun rekening lain.

Kemudahan yang ditawarkan di antaranya fleksibilitas dalam menggunakan beberapa pilihan sumber dana, seperti saldo DANA, kartu debit, ataupun kartu kredit serta mengirimkannya melalui berbagai cara seperti antar pengguna, chat, hingga tautan (link).

Fitur Kirim Uang DANA juga memberikan kenyamanan karena pengiriman uang yang lebih mulus dan cepat. Untuk faktor keamanan, fitur Kirim Uang dilindungi oleh teknologi keamanan terdepan yang berlapis.

Fitur Kirim Uang DANA terus mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir 2021, DANA mencatat ada lebih dari 350 juta total transaksi dengan menggunakan fitur Kirim Uang dengan rata-rata 30 juta transaksi per bulan yang dilakukan dengan dompet digital DANA.

Baca juga: Kini investasi Reksa Dana bisa gunakan GoPay

Desember 2021 menjadi bulan dengan penggunaan fitur Kirim Uang tertinggi. Jika dibandingkan dengan Desember 2020, pertumbuhan transaksi pada fitur Kirim Uang mencapai hingga lebih dari 360 persen di tahun 2021.

Adapun pembaruan yang dilakukan pada fitur Kirim Uang antara lain biaya transfer yang lebih kompetitif. Setelah menikmati gratis transfer hingga sepuluh kali dengan Kirim Uang DANA, pengguna hanya dikenakan biaya Rp2.500 pada transfer kesebelas dan seterusnya.

Penerapan biaya transfer ini juga sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan DANA akan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia melalui BI-Fast.

Melalui pembaruan fitur Kirim Uang, pengguna DANA kini juga dengan mudah melacak, memantau dan menelusuri langsung proses pengiriman uangnya.

Untuk mempermudah penanganan setiap transaksi digital pengguna termasuk fitur Kirim Uang, DANA juga menambahkan Resolution Center yang dapat diakses langsung untuk melayani berbagai kebutuhan dan pertanyaan pengguna kepada saluran resmi Customer Care DANA.

Dalam pembaruan yang akan datang, DANA tengah menyiapkan kolom ‘Favorit’ yang dapat mengelompokkan daftar nama keluarga atau kerabat dekat pilihan pengguna.

Dengan demikian, saat pengiriman uang berikutnya, pengguna hanya perlu menuju kolom ‘Favorit’ dan memilih tujuannya dengan lebih cepat.

Baca juga: DANA hadirkan fitur untuk bayar sekolah

Baca juga: Kolaborasi Kemenkeu dengan dompet digital bantu capai target pajak

Baca juga: Kini DANA eMAS bisa lakukan tarik emas fisik

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemkab Kapuas kirim 70 orang peserta ikuti MTQH Kalteng

08 December 2024 14:40 Wib

Pemkab Kapuas kirim bantuan untuk empat kecamatan terdampak banjir

07 December 2024 17:13 Wib

KPU Kotim musnahkan 103 surat suara lebih kirim dan rusak

26 November 2024 21:17 Wib

Gumas kirim puluhan pemuda ikuti HSP dan Ikbab Kalteng

26 October 2024 12:52 Wib

Pemkab Kapuas kirim kontingen ikuti HSP Kalteng

26 October 2024 8:19 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib