Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong kembali mengingatkan kepada truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS) agar jangan dulu melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah setempat, selama upaya perbaikan jalan masih dilakukan.

“Barusan tadi masih ada truk angkutan dari pihak PBS yang bandel, melintas di ruas jalan ini,”ucap Jaya yang didampingi Kapolres AKBP Irwansah dan lainnya, di pos pantau terpadu di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, Minggu.

Saat pemantauan di Pematang Limau, rombongan melihat ada sejumlah truk angkutan PBS yang masih saja melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah  Gumas.

Truk angkutan PBS yang masih bandel yang terpantau saat itu yakni dari sektor kehutanan. Beberapa truk tersebut diminta untuk kembali pulang, sedangkan yang sudah terlanjur membawa muatan diminta untuk membongkar muatan di tempat.

Dia mengingatkan kepada truk angkutan PBS agar tidak dulu melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas, sampai upaya perbaikan jalan selesai dilakukan, supaya perbaikan dapat berjalan maksimal.

Baca juga: Legislator Kalteng dukung Bupati Gumas memarahi kendaraan milik PBS

Bupati bersama Kapolres Gumas juga akan memperkuat fungsi pos pantau terpadu yang beranggotakan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) kabupaten setempat, anggota kepolisian, dan lainnya.

Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menjelaskan,pos pantau terpadu yang sebelumnya didirikan di sembilan titik saat ini diefisienkan hanya di empat titik.

“Empat titik tersebut yakni di Pematang Limau, Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya,Desa Teluk Nyatu dan Kurun seberang tepatnya di pertigaan PalangkaRaya-Kurun-Sei Hanyo kedua-duanya di Kecamatan Kurun,” bebernya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa upaya perbaikan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun di wilayah Gumas terus berjalan, walau sejauh ini baru satu sektor yang berkontribusi yakni pertambangan.

Kepada sektor perkebunan dan kehutanan diingatkan agar turut berkontribusi dalam upaya perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Gumas, karena jika enggan berkontribusi maka mereka tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut.

Baca juga: Sebanyak lima LPM dibangun di Gumas

“Kalau mereka tidak ada perhatian, saya akan berkoordinasi dengan provinsi dan pusat. Dari situ akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Kalau saya selaku Bupati Gumas akan merekomendasikan agar perizinannya ditinjau kembali bahkan kalau bisa dicabut saja,” tegasnya.

Masyarakat Gumas, sambung dia, mendukung penuh kehadiran pihak-pihak yang berinvestasi di daerah setempat. Namun investor juga diminta untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Sebelumnya,Bupati dan aliansi masyarakat Gumas menyepakati sejumlah poin alternatif solusi terkait penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah kabupaten setempat, saat berdialog di Tanjung Karitak, Rabu (5/1).

Poin yang disepakati yakni PBS wajib membuat jalan khusus, sebelum jalan khusus selesai dibuat aliansi masyarakat memberi kesempatan angkutan PBS melewati jalan umum dengan batas waktu maksimal satu tahun.

Berat muatan dan ukuran kendaraan mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku dan selama ada kerusakan jalan umum maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau diaspal.

Baca juga: Legislator harapkan LPPD Gumas jaring 'bibit baru'

Baca juga: Pemkab Gunung Mas akan terus membina para pengrajin

Baca juga: DPU Gumas diingatkan awasi pengerjaan perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024