Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II Palangka Raya, Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat memperkuat kerja sama pada sejumlah aspek seperti peningkatan pertukaran informasi.
"Nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama ini tentang pengamanan, pertukaran informasi data dan penguatan SDM," kata Kalapas Perempuan Palangka Raya Sri Astiana melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa malam.
Penguatan kerja sama ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, pihak LPP Palangka Raya juga menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama dengan sejumlah pihak lain, yakni Bidang Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah dan Kantor Kementerian Agama Palangka Raya.
Kemudian juga dengan MUI Kalimantan Tengah, Jemaat Kristen Indonesia Palangka Raya, Pondok Pesantren Hidayatullah. Selanjutnya dengan Yayasan Edukasi Anak Indonesia tentang pembinaan kerohanian Islam dan Nasrani, serta dengan OBH Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya tentang pendampingan bantuan hukum.
"Terima kasih kepada pihak terkait yang berkenan hadir dan melakukan penandatangan nota kesepahaman. Inilah bentuk sinergi yang secara terus menerus harus dilaksanakan," terangnya.
Dia pun mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terhadap berbagai program yang direncanakan dan dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palangka Raya.
Mewakili pihak ketiga, Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, sinergi sangat diperlukan untuk saling dukung dalam pelaksanaan tugas setiap instansi.
Pihaknya berkomitmen siap bersinergi, berkoordinasi dan mendukung berbagai program pelayanan yang dilakukan LPP Palangka Raya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menegaskan jalinan kerja sama dan keterkaitan, serta dukungan berbagai pihak sangat penting dalam pelaksanaan tugas.
"Untuk itu, MoU ini harus menjadi pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama dan melaksanakan tugas. Semoga sinergi antar pihak ini, menjadi pendukung dalam pelaksanaan tugas kita," katanya.
"Nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama ini tentang pengamanan, pertukaran informasi data dan penguatan SDM," kata Kalapas Perempuan Palangka Raya Sri Astiana melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa malam.
Penguatan kerja sama ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, pihak LPP Palangka Raya juga menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama dengan sejumlah pihak lain, yakni Bidang Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah dan Kantor Kementerian Agama Palangka Raya.
Kemudian juga dengan MUI Kalimantan Tengah, Jemaat Kristen Indonesia Palangka Raya, Pondok Pesantren Hidayatullah. Selanjutnya dengan Yayasan Edukasi Anak Indonesia tentang pembinaan kerohanian Islam dan Nasrani, serta dengan OBH Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya tentang pendampingan bantuan hukum.
"Terima kasih kepada pihak terkait yang berkenan hadir dan melakukan penandatangan nota kesepahaman. Inilah bentuk sinergi yang secara terus menerus harus dilaksanakan," terangnya.
Dia pun mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terhadap berbagai program yang direncanakan dan dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palangka Raya.
Mewakili pihak ketiga, Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, sinergi sangat diperlukan untuk saling dukung dalam pelaksanaan tugas setiap instansi.
Pihaknya berkomitmen siap bersinergi, berkoordinasi dan mendukung berbagai program pelayanan yang dilakukan LPP Palangka Raya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menegaskan jalinan kerja sama dan keterkaitan, serta dukungan berbagai pihak sangat penting dalam pelaksanaan tugas.
"Untuk itu, MoU ini harus menjadi pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama dan melaksanakan tugas. Semoga sinergi antar pihak ini, menjadi pendukung dalam pelaksanaan tugas kita," katanya.