Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) menambah wahana wisata baru di Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.
“Tahun 2022 ini kita ada wahana baru yakni penyewaan motor ATV,” ucap Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah melalui Kepala Bidang Pengelolaan Tahura Colombus saat memberi keterangan di Tahura Lapak Jaru, Selasa.
Dia menyebut, ada sembilan unit motor ATV yang telah tersedia dan bisa disewa oleh pengunjung Tahura Lapak Jaru. Bagi pengunjung yang ingin menyewa motor ATV dikenakan tarif Rp30 ribu per 20 menit.
Untuk lintasan motor ATV, tutur dia, saat ini masih menggunakan lintasan sementara. Lintasan utama yang rencananya digunakan sebagai lintasan motor ATV akan diperbaiki pada tahun ini.
Jika sudah selesai diperbaiki, maka lintasan motor ATV menggunakan lintasan utama. Di lintasan utama, pengendara motor ATV bisa melintas di lintasan yang terlindung pepohonan yang rindang.
Baca juga: Dukcapil Gumas tambah dua alat perekaman KTP-el
“Saat ini lintasan sementara memang tidak dilindungi pepohonan, jadi saat cuaca cerah mereka terkena terik matahari. Namun jika lintasan utama sudah selesai diperbaiki, mereka bisa mengendarai motor ATV di bawah pepohonan yang rindang,” paparnya.
Selain penyewaan motor ATV, Tahura Lapak Jaru juga memiliki berbagai wahana wisata menarik yang bisa dimanfaatkan oleh pengunjung, seperti kolam renang anak, air terjun, rumah pohon, dan lainnya.
Bagi pengunjung yang datang dikenakan tarif senilai Rp3.000 per orang pada hari biasa dan Rp5.000 per orang pada hari libur. Untuk pengunjung mancanegara dikenakan tarif senilai Rp15.000 per orang.
Ditambahkan olehnya, bagi pengunjung Tahura Lapak Jaru yang membawa kendaraan bermotor dikenakan tarif parkir senilai Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan bahwa kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ memiliki beragam destinasi wisata unggulan, salah satunya Tahura Lapak Jaru.
Dia menyebut bahwa pengelolaan Tahura Lapak Jaru yang terletak di Kecamatan Kurun bertujuan untuk menjamin kelestarian kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, serta mengoptimalkan manfaat tahura.
“Pemanfaatan tahura yang dimaksud di sini bisa untuk wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budi daya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat, serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Jadi ayo berkunjung ke Tahura Lapak Jaru,” demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gumas kembali ingatkan PBS agar tunjukkan itikad baik
Baca juga: Legislator Gumas sarankan semua honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes
Baca juga: Bupati Gumas kembali menahan truk angkutan PBS
“Tahun 2022 ini kita ada wahana baru yakni penyewaan motor ATV,” ucap Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah melalui Kepala Bidang Pengelolaan Tahura Colombus saat memberi keterangan di Tahura Lapak Jaru, Selasa.
Dia menyebut, ada sembilan unit motor ATV yang telah tersedia dan bisa disewa oleh pengunjung Tahura Lapak Jaru. Bagi pengunjung yang ingin menyewa motor ATV dikenakan tarif Rp30 ribu per 20 menit.
Untuk lintasan motor ATV, tutur dia, saat ini masih menggunakan lintasan sementara. Lintasan utama yang rencananya digunakan sebagai lintasan motor ATV akan diperbaiki pada tahun ini.
Jika sudah selesai diperbaiki, maka lintasan motor ATV menggunakan lintasan utama. Di lintasan utama, pengendara motor ATV bisa melintas di lintasan yang terlindung pepohonan yang rindang.
Baca juga: Dukcapil Gumas tambah dua alat perekaman KTP-el
“Saat ini lintasan sementara memang tidak dilindungi pepohonan, jadi saat cuaca cerah mereka terkena terik matahari. Namun jika lintasan utama sudah selesai diperbaiki, mereka bisa mengendarai motor ATV di bawah pepohonan yang rindang,” paparnya.
Selain penyewaan motor ATV, Tahura Lapak Jaru juga memiliki berbagai wahana wisata menarik yang bisa dimanfaatkan oleh pengunjung, seperti kolam renang anak, air terjun, rumah pohon, dan lainnya.
Bagi pengunjung yang datang dikenakan tarif senilai Rp3.000 per orang pada hari biasa dan Rp5.000 per orang pada hari libur. Untuk pengunjung mancanegara dikenakan tarif senilai Rp15.000 per orang.
Ditambahkan olehnya, bagi pengunjung Tahura Lapak Jaru yang membawa kendaraan bermotor dikenakan tarif parkir senilai Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan bahwa kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ memiliki beragam destinasi wisata unggulan, salah satunya Tahura Lapak Jaru.
Dia menyebut bahwa pengelolaan Tahura Lapak Jaru yang terletak di Kecamatan Kurun bertujuan untuk menjamin kelestarian kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, serta mengoptimalkan manfaat tahura.
“Pemanfaatan tahura yang dimaksud di sini bisa untuk wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budi daya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat, serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Jadi ayo berkunjung ke Tahura Lapak Jaru,” demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gumas kembali ingatkan PBS agar tunjukkan itikad baik
Baca juga: Legislator Gumas sarankan semua honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes
Baca juga: Bupati Gumas kembali menahan truk angkutan PBS