Kuala Kurun (ANTARA) -
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Supervisi Budi menyatakan puluhan kios dan lapak di Pasar Baru Kuala Kurun tersedia dan siap disewakan kepada pelaku usaha.
“Rinciannya ada 19 kios dan 14 lapak di Pasar Baru Kuala Kurun saat ini kosong, dan siap disewakan kepada pelaku usaha,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Sabtu.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan ada 34 kios di Pasar Baru Kuala Kurun, dengan rincian lima pintu untuk tarif Rp9 juta per tahun, 25 pintu tarif Rp7,2 juta per tahun, dan lima pintu tarif Rp6,3 juta per tahun.
Untuk tarif Rp9 juta per tahun empat pintu sudah terisi dan satu pintu masih tersedia untuk disewa. Untuk tarif Rp7,2 juta per tahun tujuh pintu sudah terisi dan 18 pintu masih tersedia, sedangkan untuk tarif Rp6,3 juta per tahun semua sudah terisi.
Lebih lanjut, untuk lapak secara keseluruhan ada 32 lapak di Pasar Baru Kuala Kurun. Dari 32 lapak tadi, 18 sudah terisi dan 14 lapak siap disewakan kepada pelaku usaha dengan tarif Rp1,2 juta per tahun.
Lebih lanjut, Pasar Baru Kuala Kurun memiliki dua lantai, di mana di lantai 2 saat ini digunakan sebagai Mal Pelayanan Publik dengan 22 gerai dan 123 jenis layanan, baik dari pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan instansi lainnya.
Ke depan Pasar Baru Kuala Kurun akan semakin ramai didatangi masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai layanan publik di lantai 2, yang tentunya juga akan berdampak pada penjualan para pedagang yang menyewa kios dan lapak di lantai 1.