Pemerintah desa se-Gumas alokasikan Rp20 miliar untuk ketahanan pangan

id pemkab gunung mas, ketahanan pangan gumas, pemerintah desa gumas, kuala kurun, gumas,dpmd gumas

Pemerintah desa se-Gumas alokasikan Rp20 miliar untuk ketahanan pangan

Foto dokumentasi - Anggota BPD Linau Kecamatan Rungan Kecamatan Rungan Lilis Suriani bersama salah satu warga penerima bantuan program ketahanan pangan menunjukkan bantuan bibit ayam yang disalurkan di desa setempat, Mei 2024. (​​​​​​​ANTARA/HO-DPMD Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah desa se-Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk program ketahanan pangan dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono di Kuala Kurun, Jumat, mengatakan sejauh ini realisasi program tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar.

“Sebagian besar pemerintah desa sudah menyampaikan laporan kepada DPMD Gumas. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi program ketahanan pangan sejauh ini mencapai sekitar Rp6 miliar,” jelasnya.

Sesuai ketentuan, penggunaan DD salah satunya adalah untuk program ketahanan pangan, di mana pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari DD untuk program tersebut.

Dengan demikian, tutur dia, besaran alokasi anggaran ketahanan pangan antara desa yang satu dengan desa yang lain berbeda-beda, di mana rata-rata berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Program ketahanan pangan dibagi menjadi dua sub bidang, yakni kelautan dan perikanan serta pertanian dan peternakan. Untuk realisasi sub bidang kelautan dan perikanan sejauh ini sekitar Rp617 juta, dan realisasi sub bidang pertanian dan peternakan sekitar Rp5,4 miliar.

Baca juga: Pemkab Gumas salurkan puluhan ribu benih ikan ke sejumlah pokdakan

Program ketahanan pangan antara pemerintah desa yang satu dengan pemerintah desa yang lain berbeda-beda. Misalnya saja Pemerintah Desa Linau Kecamatan Rungan yang melakukan pengadaan bibit ayam.

Lalu Pemerintah Desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan dengan pengadaan bibit sayur dan bibit ayam pedaging, atau Pemerintah Desa Tampelas Kecamatan Sepang dengan pengadaan bibit ikan dan bibit ayam.

“Harapan DPMD Gumas, anggaran yang telah dialokasikan di tahun 2024 in bisa terserap 100 persen, karena ini merupakan upaya untuk menjaga dan mewujudkan ketahanan pangan di desa,” demikian Inda Setio Wahono.

Baca juga: Legislator minta Bapopsi Gumas optimal lahirkan atlet berprestasi di masa depan

Baca juga: Legislator Gumas berharap BLT DD tetap berlanjut di tahun 2025

Baca juga: Legislator Gumas ingatkan warga waspadai banjir susulan