Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 324 warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sedang menjalani perawatan akibat positif terpapar COVID-19, usai terjadi penambahan 72 kasus positif.
"Jadi kita lihat, kondisi COVID-19 ini semakin naik, maka kita akan memperketat pengawasan lagi termasuk bekerja sama dengan satgas di kecamatan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Kamis.
Selanjutnya, dari 324 warga "Kota Cantik" itu diketahui sebanyak 41 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 83 sisanya melakukan isolasi mandiri.
Emi mengatakan, saat ini untuk kondisi konfirmasi positif di Palangka Raya, khususnya setelah dilakukan pertemuan tatap muka di tingkat TK, SD, SMP dan SMA telah ditemukan beberapa kasus positif pada pelajar.
"Dari anak-anak pelajar tersebut, terdapat 12 orang yang sudah terkonfirmasi positif. Ini sudah menjadikan 'warning' bagi kita dan dunia pendidikan, agar jika kasus positif sekolah kita rekomendasikan ditutup," katanya.
Setidaknya, lanjut dia, penutupan dilakukan minimal sepekan. Sementara proses pembelajaran dilaksanakan dengan jarak jauh atau daring.
Dengan terus adanya penambahan kasus positif setiap hari, dia meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih lagi beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.
Sementara itu, berdasar data Satgas COVID-19, di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, sejak kasus pertama ditemukan awal 2020 lalu tercatat jumlah pasien positif terjangkit virus corona mencapai 13.464 kasus.
Baca juga: Polresta Palangka Raya musnahkan sabu 98,71 gram milik dua warga Kalsel
Dari jumlah itu, sebanyak 12.620 pasien dinyatakan sembuh dan 520 lainnya meninggal dunia. Keadaan ini menyebabkan Kota Palangka Raya kembali menerapkan PPKM Level 2. Bahkan karena peningkatan kasus positif, sejumlah sekolah di wilayah kelurahan yang masuk zona merah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.
Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Legislator Palangka Raya minta OPD bawa program pusat ke daerah
Baca juga: Pemkot Palangka Raya semakin gencarkan vaksinasi COVID-19 ke lansia
Baca juga: Bulog Kalteng sediakan minyak goreng seharga Rp13.500
"Jadi kita lihat, kondisi COVID-19 ini semakin naik, maka kita akan memperketat pengawasan lagi termasuk bekerja sama dengan satgas di kecamatan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Kamis.
Selanjutnya, dari 324 warga "Kota Cantik" itu diketahui sebanyak 41 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 83 sisanya melakukan isolasi mandiri.
Emi mengatakan, saat ini untuk kondisi konfirmasi positif di Palangka Raya, khususnya setelah dilakukan pertemuan tatap muka di tingkat TK, SD, SMP dan SMA telah ditemukan beberapa kasus positif pada pelajar.
"Dari anak-anak pelajar tersebut, terdapat 12 orang yang sudah terkonfirmasi positif. Ini sudah menjadikan 'warning' bagi kita dan dunia pendidikan, agar jika kasus positif sekolah kita rekomendasikan ditutup," katanya.
Setidaknya, lanjut dia, penutupan dilakukan minimal sepekan. Sementara proses pembelajaran dilaksanakan dengan jarak jauh atau daring.
Dengan terus adanya penambahan kasus positif setiap hari, dia meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terlebih lagi beberapa kasus merupakan penularan baru dan lainnya merupakan kontak erat atau terpapar dari anggota keluarga terdekat.
Sementara itu, berdasar data Satgas COVID-19, di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini, sejak kasus pertama ditemukan awal 2020 lalu tercatat jumlah pasien positif terjangkit virus corona mencapai 13.464 kasus.
Baca juga: Polresta Palangka Raya musnahkan sabu 98,71 gram milik dua warga Kalsel
Dari jumlah itu, sebanyak 12.620 pasien dinyatakan sembuh dan 520 lainnya meninggal dunia. Keadaan ini menyebabkan Kota Palangka Raya kembali menerapkan PPKM Level 2. Bahkan karena peningkatan kasus positif, sejumlah sekolah di wilayah kelurahan yang masuk zona merah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah bersama berbagai pihak terkait pun menggencarkan vaksinasi sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh menghadapi paparan virus tersebut.
Pihaknya pun akan menegakkan peraturan penerapan protokol kesehatan secara tegas. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Legislator Palangka Raya minta OPD bawa program pusat ke daerah
Baca juga: Pemkot Palangka Raya semakin gencarkan vaksinasi COVID-19 ke lansia
Baca juga: Bulog Kalteng sediakan minyak goreng seharga Rp13.500