Sampit (ANTARA) - Hilir mudik truk yang melintasi jalan dalam kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terus dikeluhkan warga, apalagi sebagian kerap ditemui ugal-ugalan sehingga mengancam keselamatan pengendara lainnya.
"Kami mengimbau kesadaran para sopir agar memikirkan keselamatan masyarakat. Pemilik angkutan juga jangan tutup mata dengan hal seperti ini. Jangan sampai ada lagi korban," kata Kurniawan di Sampit, Senin.
Kurniawan terus menyoroti masalah ini karena menurutnya ini sangat penting dan menyangkut keselamatan masyarakat. Sangat ironis jika sopir, pemilik angkutan maupun pemerintah daerah tutup mata terhadap risiko ini.
Sekretaris Fraksi PAN ini bahkan kerap menyaksikan sendiri truk masuk melintasi jalan dalam kota. Padahal pemerintah daerah sudah jelas melarang angkutan berat itu melintasi jalan dalam kota.
Pemerintah daerah sudah menyiapkan Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan untuk kendaraan berat seperti truk dan lainnya. Dengan begitu, kendaraan-kendaraan tersebut tidak perlu melintasi jalan dalam kota Sampit.
Namun faktanya masih banyak truk yang dengan bebas melenggang menyusuri jalan dalam kota. Seperti belum lama ini, Kurniawan menyaksikan sendiri dua truk yang melintasi Jalan Tjilik Riwut km 1. Bahkan salah satu truk tanpa nomor polisi dan kondisi lampu belakang bagian kanan mati.
Baca juga: DPRD Kotim minta perusahaan sawit rutin merawat jalan
Kondisi ini sangat disayangkan, apalagi dengan perilaku sopir yang dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai ada truk yang tidak layak namun dipaksakan beroperasi. Hal ini harus disikapi secara serius agar tidak sampai menimbulkan masalah.
Kurniawan juga mempertanyakan komitmen Dinas Perhubungan dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, khususnya melarang truk melintasi jalan dalam kota Sampit. Lemahnya pengawasan membuat kendaraan-kendaraan besar dan berat itu dengan mudah hilir-mudik melintasi jalan dalam kota.
"Kalau kondisi seperti ini dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas, kami khawatir jalan dalam kota akan cepat rusak lagi. Yang lebih dikhawatirkan, ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena dimensi kendaraan itu besar dan berat," tegas Kurniawan.
Kurniawan berharap pemerintah daerah konsisten dalam mendukung tekad pemerintah pusat untuk mewujudkan bebas dari kendaraan over dimension over loading (ODOL) pada 2023.
Kebijakan itu harus didukung di daerah, terlebih di Kotawaringin Timur yang memiliki ribuan truk operasional perusahaan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan bidang lainnya.
Baca juga: Investor berminat bangun insinerator limbah medis berkala besar di Kotim
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dukung eksistensi lembaga adat Dayak
Baca juga: Penanganan sampah di Kotim perlu berdayakan masyarakat
"Kami mengimbau kesadaran para sopir agar memikirkan keselamatan masyarakat. Pemilik angkutan juga jangan tutup mata dengan hal seperti ini. Jangan sampai ada lagi korban," kata Kurniawan di Sampit, Senin.
Kurniawan terus menyoroti masalah ini karena menurutnya ini sangat penting dan menyangkut keselamatan masyarakat. Sangat ironis jika sopir, pemilik angkutan maupun pemerintah daerah tutup mata terhadap risiko ini.
Sekretaris Fraksi PAN ini bahkan kerap menyaksikan sendiri truk masuk melintasi jalan dalam kota. Padahal pemerintah daerah sudah jelas melarang angkutan berat itu melintasi jalan dalam kota.
Pemerintah daerah sudah menyiapkan Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan untuk kendaraan berat seperti truk dan lainnya. Dengan begitu, kendaraan-kendaraan tersebut tidak perlu melintasi jalan dalam kota Sampit.
Namun faktanya masih banyak truk yang dengan bebas melenggang menyusuri jalan dalam kota. Seperti belum lama ini, Kurniawan menyaksikan sendiri dua truk yang melintasi Jalan Tjilik Riwut km 1. Bahkan salah satu truk tanpa nomor polisi dan kondisi lampu belakang bagian kanan mati.
Baca juga: DPRD Kotim minta perusahaan sawit rutin merawat jalan
Kondisi ini sangat disayangkan, apalagi dengan perilaku sopir yang dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai ada truk yang tidak layak namun dipaksakan beroperasi. Hal ini harus disikapi secara serius agar tidak sampai menimbulkan masalah.
Kurniawan juga mempertanyakan komitmen Dinas Perhubungan dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, khususnya melarang truk melintasi jalan dalam kota Sampit. Lemahnya pengawasan membuat kendaraan-kendaraan besar dan berat itu dengan mudah hilir-mudik melintasi jalan dalam kota.
"Kalau kondisi seperti ini dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas, kami khawatir jalan dalam kota akan cepat rusak lagi. Yang lebih dikhawatirkan, ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena dimensi kendaraan itu besar dan berat," tegas Kurniawan.
Kurniawan berharap pemerintah daerah konsisten dalam mendukung tekad pemerintah pusat untuk mewujudkan bebas dari kendaraan over dimension over loading (ODOL) pada 2023.
Kebijakan itu harus didukung di daerah, terlebih di Kotawaringin Timur yang memiliki ribuan truk operasional perusahaan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan bidang lainnya.
Baca juga: Investor berminat bangun insinerator limbah medis berkala besar di Kotim
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dukung eksistensi lembaga adat Dayak
Baca juga: Penanganan sampah di Kotim perlu berdayakan masyarakat