Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya memimpin langsung kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon III yang berlangsung di Aula Kejati Kalteng jalan Iman Bonjol Palangka Raya Selasa (8/3).

"Kepada pejabat yang baru segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan serta gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas," kata Iman Wijaya dalam sambutannya.

Dia meminta para pejabat di lingkungan Kejati Kalteng untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

Serta mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijak sehingga dapat memberikan keadilan restorative yang dirasakan oleh masyarakat. 

Pejabat penyandang dua bintang itu menegaskan para Kejari dan jajaran lainnya untuk selalu menjaga integritas, menjauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.

"Pahami bahwa jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, baik dan penuh kesungguhan dengan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat," tegas Iman.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra menyampaikan pejabat eselon III yang dilantik berjumlah lima orang dan tiga diantaranya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri  Gunung Mas, Kotawaringin Timur dan Katingan.

"Nixon Nikolaus Nilla dilantik sebagai Kejari Gunung Mas menggantikan Anthony yang dimutasi menjadi Kejari Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul Sumatra Utara," kata Dodik.


Baca juga: Kejati Kalteng bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

Kemudian Donna Romiris Sitorus sebagai Kejari Kotawaringin Timur menggantikan Erwin Purba yang promosi menjadi Asisten Intelijen Kejati Papua. Tandy Mualim sebagai Kejari Katingan, Amriyata sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalteng menggantikan Tandy Mualim dan Darwis Burhansyah sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng.

"Pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasar pada SK Jaksa Agung RI nomor: Kep-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia," demikian Dodik.

Baca juga: Kajati Kalteng: Perkuat pembinaan pengunaan Dana Desa

Baca juga: Kajati Kalteng siap laksanakan hasil raker Kejaksaan se-Indonesia

Pewarta : Fernando Rajagukguk
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024