Clubhouse hadirkan fitur 'In-Room Chat'

Senin, 14 Maret 2022 14:39 WIB

Jakarta (ANTARA) - Media sosial berbasis audio Clubhouse merilis fitur In-Room Chat, yang dapat digunakan mulai hari ini untuk seluruh pengguna iOS dan Android.

Dikutip dari keterangan resmi pada Senin, fitur ini memungkinkan pengguna Clubhouse, dari moderator hingga pendengar, untuk berkomunikasi satu sama lain melalui teks/chat selama ruangan berlangsung.

"Dengan adanya fitur terbaru ini, sekarang Anda bisa berpartisipasi dalam suatu obrolan tanpa memiliki tekanan karena harus naik ke panggung terlebih dahulu, dan dengan bebas berkomentar atau memberikan respon berupa emoji," kata Clubhouse.

Untuk para kreator, fitur In-Room Chat ini memberikan cara komunikasi baru dengan audiens yang sedang bergabung dalam ruangan mereka dan di saat yang sama mereka juga bisa mendapatkan respon secara langsung.

"Dengan adanya fitur ini, Clubhouse berharap para Clubhousers dapat dengan mudah melakukan polling dan menerima pertanyaan dari audiens sehingga sesi diskusinya menjadi lebih interaktif," kata platform itu.

Baca juga: LinkedIn akan merilis fitur audio interaktif mirip Clubhouse

Ada pun cara kerja dari fitur ini. Pertama, kreator adalah yang memegang kendali. Kreator/Pembuat ruangan akan selalu memiliki kontrol penuh terhadap fitur chatting saat ruangan berlangsung, dan juga dapat memutuskan apakah fitur ini diaktifkan atau tidak saat mereka memulai ruangan melalui room composer.

Kreator juga dapat menghapus pesan apapun selama ruangan berlangsung atau setelah ruangan tersebut berakhir dan dapat mematikan fitur chatting dalam ruangan kapan saja selama ruangan berlangsung.

Lebih lanjut, Teks bisa dihapus jika ada kesalahan penulisan. Jika Anda mengirimkan sebuah pesan dan ingin menghapusnya, Anda dapat menghapus pesan tersebut sendiri selama ruangan berlangsung atau setelah ruangan berakhir.

Moderator juga bisa mengubah pengaturan. Anda dapat menunjuk moderator untuk membantu agar ruangan yang berlangsung tetap kondusif. Para moderator tersebut juga dapat menghapus pesan yang mengganggu.

Anda dapat melaporkan obrolan yang melanggar panduan Clubhouse. Jika seseorang melanggar panduan Clubhouse pada saat menggunakan fitur In-room Chat ini, maka Anda dapat melaporkannya langsung, dengan cara tekan lama pada nama mereka dan klik report atau laporkan. Lalu, Anda juga dapat menekan lama untuk memblokirnya.

Ikuti obrolan setelah ruangan selesai. Fitur ini juga akan muncul ketika seseorang mendengarkan Replays ruangan tersebut.

Jika fitur chatting ini diaktifkan, semua orang akan melihat ikon fitur ini di kiri bawah layar mereka (di sebelah ikon Share dan Clips). Anda bisa memulai obrolan dan Anda juga dapat menekan ikon ini atau menggeser ke kanan untuk mengakses obrolan dan mengomentari apa yang terjadi di ruangan tersebut.

Tak hanya itu, Anda juga akan melihat jumlah pesan di sebelah ikon obrolan dan titik merah akan muncul ketika ada komentar baru yang belum Anda baca.

Baca juga: Clubhouse hadirkan fitur untuk bagikan konten

Baca juga: Clubhouse luncurkan ikon baru dan fitur 'Saved Replay'

Baca juga: Clubhouse hadirkan fitur 'Topics' hasil pembaruan dari 'Interest'

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pendaftaran CPNS Barito Selatan 15 September

13 September 2014 7:13 Wib, 2014

Election - Panwaslu Not Seriously Investigating Money Politics

14 April 2014 17:11 Wib, 2014

Elections - Campaigners Asked To Avoid Black Campaign

27 March 2014 15:36 Wib, 2014

Elections - Golkar Asks Legislative Candidates Not To Belittle Each Other

24 March 2014 21:29 Wib, 2014

Bpjs Kesehatan Diminta Sosialisasikan JKN Kepada Karyawan

04 January 2014 6:45 Wib, 2014
Terpopuler

DPRD Kotim harap perubahan APBD menyentuh semua kepentingan masyarakat

DPRD Kotawaringin Timur - 31 October 2024 5:17 Wib

Pemprov Kalteng dukung upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah

Kabar Daerah - 01 November 2024 6:25 Wib

1.358 lulusan UMPR siap terjun langsung dalam pembangunan daerah

Dunia Pendidikan - 02 November 2024 16:15 Wib

Pastikan pelayanan prima, Polda Kalteng hadirkan Ade Rai edukasi kebugaran tubuh

Kabar Daerah - 04 November 2024 14:35 Wib

Boyamin ajukan judicial review ke MK terkait pansel KPK

Nasional - 3 jam lalu