Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di dunia pendidikan.

"Kami terus mendorong kepada berbagai pihak terkait, agar kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan KI di dunia pendidikan semakin meningkat," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Rabu.

Pihaknya juga terus berharap, pihak yang terkait dengan pengelolaan dunia pendidikan seperti akademisi dan guru dan pemerintah daerah semakin maksimal dalam mengelola dan memanfaatkan KI yang dimiliki.

Ilham pun meyakini, di wilayah Kalteng banyak memiliki kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan. Ia pun berharap, sosialisasi ini dapat dipahami sehingga pendaftaran Kekayaan Intelektual terutama hak cipta dapat meningkat.

Pernyataan itu diungkapkan Ilham, terkait pelaksanaan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya. Acara itu bertema "Pentingnya Perlindungan Karya Literasi di Dunia Pendidikan Melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC)".

Bertindak sebagai "Keynote Speaker" yakni Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Razilu) dan anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat.

Turut hadir para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Kalteng, Rektor Universitas Muhammadiyah Sonedi dan Analis Kebijakan pada DJKI Aulia Andriani sebagai Narasumber.

Selanjutnya, Ilham menerangkan, POPHC merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta. Jika sebelumnya memakan waktu kurang lebih satu hari atau "one day service", melalui aplikasi ini layanan menjadi dalam hitungan menit.

"Sistem ini diluncurkan bersamaan dengan pencanangan 2022 sebagai Tahun Hak Cipta. Program ini juga untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional  serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra," katanya.

Dia mengatakan, perlindungan terhadap KI yang memadai dapat memacu kreativitas. Selain itu juga menciptakan iklim industri kondusif serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.

"Kami pun akan terus melakukan pendampingan, melaksanakan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual, menginventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)," tutup Ilham.
 

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2025