Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memulai terapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama forkopimda setempat di Palangka Raya, yang menyaksikan secara langsung peluncuran ETLE tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual di aula Dharma Mapolda setempat di Palangka Raya, Sabtu.
"Inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng," katanya.
Baca juga: Polri kembangkan layanan digital ELTE Nasional
Dia menuturkan, dengan di luncurkannya ETLE tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.
"Kami berharap proses penegakan hukum melalui ETLE ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga pengguna jalan bisa lebih patuh dan angka pelanggaran bisa turun," ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Wadirlantas AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana menambahkan, bahwa penerapan mekanisme kerja dari ETLE tersebut adalah, perangkat secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke petugas operator.
Baca juga: Humas Polda Kalteng raih dua penghargaan dari Divhumas Polri
Baca juga: Kapolda Kalteng pastikan stok minyak goreng aman
Kemudian, dari hasil pelanggaran tersebut petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.
"Di Palangka Raya ETLE terpasang di traffic light Jalan Tjilik Riwut Km 1, tepatnya di depan Gereja Katedral dan mulai hari ini dioperasionalkan," bebernya.
Dengan penerapan ETLE di Palangka Raya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, juga berfungsi mendorong masyarakat agar taat dan tertib dalam administrasi maupun kelengkapan surat kendaraan saat berlalu lintas.
Baca juga: Polda Kalteng gelar pengobatan gratis dan vaksinasi massal di Palangka Raya
Baca juga: Tingkatkan pendidikan personel, Biro SDM Polda Kalteng buat terobosan
Baca juga: Polda Kalteng pastikan tilang elektronik diberlakukan
Baca juga: Kasat lantas diminta turun ke lapangan awasi kerja polantas
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama forkopimda setempat di Palangka Raya, yang menyaksikan secara langsung peluncuran ETLE tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual di aula Dharma Mapolda setempat di Palangka Raya, Sabtu.
"Inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng," katanya.
Baca juga: Polri kembangkan layanan digital ELTE Nasional
Dia menuturkan, dengan di luncurkannya ETLE tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.
"Kami berharap proses penegakan hukum melalui ETLE ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga pengguna jalan bisa lebih patuh dan angka pelanggaran bisa turun," ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Wadirlantas AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana menambahkan, bahwa penerapan mekanisme kerja dari ETLE tersebut adalah, perangkat secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke petugas operator.
Baca juga: Humas Polda Kalteng raih dua penghargaan dari Divhumas Polri
Baca juga: Kapolda Kalteng pastikan stok minyak goreng aman
Kemudian, dari hasil pelanggaran tersebut petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.
"Di Palangka Raya ETLE terpasang di traffic light Jalan Tjilik Riwut Km 1, tepatnya di depan Gereja Katedral dan mulai hari ini dioperasionalkan," bebernya.
Dengan penerapan ETLE di Palangka Raya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, juga berfungsi mendorong masyarakat agar taat dan tertib dalam administrasi maupun kelengkapan surat kendaraan saat berlalu lintas.
Baca juga: Polda Kalteng gelar pengobatan gratis dan vaksinasi massal di Palangka Raya
Baca juga: Tingkatkan pendidikan personel, Biro SDM Polda Kalteng buat terobosan
Baca juga: Polda Kalteng pastikan tilang elektronik diberlakukan
Baca juga: Kasat lantas diminta turun ke lapangan awasi kerja polantas