Pemkab Barito Utara bimtek implementasi tanda tangan eletronik

id bimtek tte barito utara,tanda tangan eletronik,spbe,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara bimtek implementasi tanda tangan eletronik

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra didampingi Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda Muhlis dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian setempat Mochamad Ikhsan pada pembukaan bimtek tanda tangan eletronik di Muara Teweh, Kamis (22/6/2023).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan bimbingan teknis (bimtek)  perubahan era digital melalui implementasi tanda tangan eletronik (TTE) bagi ASN dan perangkat daerah.

"Kami telah uji coba dalam beberapa surat yang diterbitkan secara digital, kami mengakui bahwa TTE dapat berdampak langsung dalam percepatan birokrasi dibanding dengan penggunaan tanda tangan basah secara umum," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya dibacakan Wabup Sugianto Panala Putra pada bimtek TTE di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, bahwa salah satu komponen pendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik ini dalam konsep reformasi birokrasi, dengan implementasi TTE tersebut. 

Selain tidak lagi terikat waktu dan tempat, menurutnya, TTE juga mampu meminimalisir penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan orang yang bersangkutan, selain itu manfaatnya  lebih cepat, serta TTE juga lebih aman.

“Namun yang perlu kita sadari bersama, implementasi TTE ini dalam lingkup Pemkab Barito Utara, akan berdampak pada perubahan pola dan kebiasaan dalam alur birokrasi kita," kata Wabup.

Wabup berharap kepada Dinas Kominfo dan Persandian Barito Utara agar dapat mengembangkan dan mengintegrasikan TTE ini ke dalam sistem-sistem lain yang dirasa perlu, terutama yang berorientasi kepada percepatan pelayanan publik. 

"Kemajuan teknologi yang sudah tidak lagi bisa kita hindarkan, sehingga aparatur pemerintah daerah siap mewujudkan e-government dalam pelayanan publik menuju Smart City Barito Utara,” ucapnya. 

Dia menyatakan melalui teknologi ini mengharuskan pegawai agar kembali membuka diri dalam arus transformasi digital dan juga mempertahankan momentum digitalisasi yang telah dibangun bersama, sehingga Smart City Barito Utara dapat segera diwujudkan

Kepada ASN dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara sudah harus mulai membuka diri terhadap perubahan era digital, dan kemajuan teknologi yang sudah tidak lagi bisa kita hindarkan.

"Sehingga aparatur Pemkab Barito Utara siap mewujudkan e-government dalam pelayanan publik menuju Smart City Barito Utara,” ucapnya. 

Semoga, katanya, dampak positif yang didapat dari implementasi TTE ini, tidak hanya di dalam lingkup Pemkab Barito Utara yang merasakannya, tapi juga masyarakat secara luas melalui integrasi sistem yang berorientasi pelayanan publik tadi dengan TTE. 

"Saya berpesan agar inovasi-inovasi digital melalui kolaborasi antar OPD agar tetap terus digalakkan supaya kita bisa menjaga momentum digitalisasi ini secara terarah, terpusat dan berkelanjutan,” kata dia. 

Wakil Bupati pada kesempatan itu berpesan agar setelah diadakan bimbingan teknis ini nantinya, birokrasi tidak berbelit-belit, dapat dipercepat dengan tetap mengedepankan asas dan kaidah peraturan naskah dinas yang telah ditetapkan. 

“Bekerja dapat dilakukan di mana saja, kapan saja untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” kata Wabup mengakhiri sambutan Bupati Nadalsyah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara Mochamad Ikhsan mengatakan di era transformasi digital yang juga sedang diarungi bersama saat ini, TTE tersertifikasi sama seperti tanda tangan basah, yakni sebagai tanda persetujuan sebuah transaksi dan validasi dokumen. 

Dibandingkan tanda tangan basah, banyak keuntungan yang didapat ketika menggunakan TTE tersertifikasi. 

"Diantaranya adalah efisiensi waktu. Di mana TTE tersertifikasi dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani," ucapnya.

Biasanya jika dengan tanda tangan basah, kata dia, penandatanganan dokumen kertas memerlukan pengiriman ke pihak lain yang memakan waktu berhari-hari. Dengan adanya TTE tersertifikasi, dalam beberapa menit bahkan tidak sampai sehari, dokumen elektronik dapat segera ditandatangani dan dikirim sekalipun dari jarak jauh seperti antar pulau maupun antar negara.

Kemudian, jelasnya, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Di sini perlu diketahui bahwa TTE terbagi menjadi dua, yakni tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi. 

Tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan elektronik yang menggunakan sertifikat elektronik dari jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo). 

“Sedangkan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi dibuat tanpa menggunakan jasa PSrE Indonesia tersebut,” jelas Ikhsan.