Ini penjelasan Dinkes Pulang Pisau terkait Pustu kosong di wilayah pelosok
Rabu, 30 Maret 2022 15:08 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, drg Sopiyah. ANTARA/Adi Waskito
Pulang Pisau (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah drg Sopiyah mengakui ada Puskesmas Pembantu (Pustu) di daerah-daerah pelosok yang tidak ada petugas di dalamnya dan terkesan tidak ada aktivitas pelayanan kesehatan.
“Sebagian bukan karena tidak ada petugas, tetapi memang ada petugas yang ditarik ke Puskesmas terdekat,” kata Sopiyah di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Sopiyah, alasan penarikan petugas Pustu ke Puskesmas terdekat ini terkait masalah keamanan. Rata-rata petugas yang ditempatkan di Pustu kebanyakan wanita yang kebanyakan takut apabila harus bertugas dan bertempat tinggal di Pustu, karena pernah terjadi ada petugas yang mendapatkan perlakuan usil dari masyarakat sekitar.
“Dinas Kesehatan juga tidak bisa menjamin sepenuhnya keamanan para petugas Pustu yang berada di daerah terpencil atau pelosok, tetapi untuk pelayanan kepada masyarakat di tempat tugasnya harus menjadi perhatian bagi petugas Pustu,” papar Sopiyah.
Selain masalah keamanan, terang Sopiyah, adalah berbicara dari sisi kemanusiaan. Sejumlah bidan yang ditempatkan di Pustu, rata-rata terpisah dari keluarga dalam waktu yang cukup lama.
Beberapa waktu mereka juga diberikan izin untuk berkumpul bersama suami dan anak-anak yang tinggal berjauhan. Ada juga yang minta pindah karena diancam cerai oleh suami.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan OPD hindari kepentingan sektoral
“Mereka sudah ditempatkan di daerah pelosok dengan mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar, secara kemanusiaan tentu kita memberikan izin agar mereka bisa berkumpul bersama keluarga. Keadaan seperti ini yang sepintas keberadaan Pustu dilihat kosong oleh masyarakat,” ucapnya.
Menurut Sopiyah, situasi seperti ini yang menambah permasalahan di Dinas Kesehatan semakin kompleks. Idealnya, ada sebanyak dua petugas yang ditempatkan di Pustu sehingga bisa bergantian bertugas dan saling mengisi. Namun, ketersediaan jumlah petugas Pustu yang masih terbatas, membuat keinginan tersebut sulit diwujudkan.
Sebagai solusi, dirinya juga selalu mengingatkan kepada para petugas Pustu untuk selalu berkoordinasi serta melaporkan diri dengan kepala desa dan kepala Puskesmas terdekat, apabila tidak berada di tempat tugas karena izin maupun cuti.
Apabila ada warga yang sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan, tenaga yang ada di Puskesmas maupun Pustu terdekat bisa langsung turun untuk menggantikan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terpenuhi.
Baca juga: Saluran sekunder food estate Desa Pantik perlu direhabilitasi
Baca juga: Cegah karhutla di Kalteng melalui pendekatan klaster
Baca juga: Berikut luas tanam food estate Kalteng 2020-2021
“Sebagian bukan karena tidak ada petugas, tetapi memang ada petugas yang ditarik ke Puskesmas terdekat,” kata Sopiyah di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Sopiyah, alasan penarikan petugas Pustu ke Puskesmas terdekat ini terkait masalah keamanan. Rata-rata petugas yang ditempatkan di Pustu kebanyakan wanita yang kebanyakan takut apabila harus bertugas dan bertempat tinggal di Pustu, karena pernah terjadi ada petugas yang mendapatkan perlakuan usil dari masyarakat sekitar.
“Dinas Kesehatan juga tidak bisa menjamin sepenuhnya keamanan para petugas Pustu yang berada di daerah terpencil atau pelosok, tetapi untuk pelayanan kepada masyarakat di tempat tugasnya harus menjadi perhatian bagi petugas Pustu,” papar Sopiyah.
Selain masalah keamanan, terang Sopiyah, adalah berbicara dari sisi kemanusiaan. Sejumlah bidan yang ditempatkan di Pustu, rata-rata terpisah dari keluarga dalam waktu yang cukup lama.
Beberapa waktu mereka juga diberikan izin untuk berkumpul bersama suami dan anak-anak yang tinggal berjauhan. Ada juga yang minta pindah karena diancam cerai oleh suami.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan OPD hindari kepentingan sektoral
“Mereka sudah ditempatkan di daerah pelosok dengan mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar, secara kemanusiaan tentu kita memberikan izin agar mereka bisa berkumpul bersama keluarga. Keadaan seperti ini yang sepintas keberadaan Pustu dilihat kosong oleh masyarakat,” ucapnya.
Menurut Sopiyah, situasi seperti ini yang menambah permasalahan di Dinas Kesehatan semakin kompleks. Idealnya, ada sebanyak dua petugas yang ditempatkan di Pustu sehingga bisa bergantian bertugas dan saling mengisi. Namun, ketersediaan jumlah petugas Pustu yang masih terbatas, membuat keinginan tersebut sulit diwujudkan.
Sebagai solusi, dirinya juga selalu mengingatkan kepada para petugas Pustu untuk selalu berkoordinasi serta melaporkan diri dengan kepala desa dan kepala Puskesmas terdekat, apabila tidak berada di tempat tugas karena izin maupun cuti.
Apabila ada warga yang sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan, tenaga yang ada di Puskesmas maupun Pustu terdekat bisa langsung turun untuk menggantikan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terpenuhi.
Baca juga: Saluran sekunder food estate Desa Pantik perlu direhabilitasi
Baca juga: Cegah karhutla di Kalteng melalui pendekatan klaster
Baca juga: Berikut luas tanam food estate Kalteng 2020-2021
Pewarta : Adi Waskito
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penjelasan Guru Besar UI terkait larangan jual bebas tramadol sebagai obat keras
11 March 2026 18:58 WIB
Terima rehabilitasi, ini penjelasan KPK soal tahap pembebasan Ira Puspadewi
26 November 2025 14:45 WIB
Begini penjelasan Kepala Bapperida Kalteng usai penuhi panggilan sebagai saksi
25 November 2025 22:29 WIB
Angkat beban pada anak disarankan saat usai pubertas, berikut penjelasan dokter
22 October 2025 12:16 WIB
Kabar terkait pelantikan Bupati Terpilih Barut, begini penjelasan Pemprov Kalteng
07 October 2025 17:46 WIB
Terpopuler - Pulang Pisau
Lihat Juga
Inspirasi Kartini, perempuan diharapkan jadi pendobrak keterbatasan sosial di Pulang Pisau
28 April 2026 20:46 WIB
Pemkab Pulang Pisau dukung rekomendasi DPRD terkait perbaikan dermaga di Kahayan Kuala
27 April 2026 20:11 WIB