Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mempertanyakan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat yang mengendap di bank mencapai Rp5 triliun.
Suripno ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, mengaku kaget sesudah membaca koran terbitan pada 27 Oktober 2025 mencapai Rp5 triliun uang Pemprov setempat yang mengendap di bank.
"Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, kita akan pertanyakan persoalan dana Pemprov yang mengendap di bank," ujarnya.
Menurutnya, kalau dana Pemprov yang mengendap di bank mencapai Rp5 triliun tersebut berupa deposito, berarti berapa lama, karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat belakangan ini selalu defisit.
"Kalau kita melihat besaran dana Pemprov yang mengendap di bank yang mencapai Rp5 triliun tak ada istilah defisit. Kalau itu berupa permainan, dimana letak permainannya dan oknum siapa yang bermain, " ujarnya.
